Connect With Us

Tagih Iuran & Keroyok Warga, 2 Pelaku di Rajeg Tangerang Diringkus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 13:28

Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menangkap dua pelaku berinisial AY, 41, dan AS, 36, karena mengeroyok warga berinisial MR di Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 tersebut, kedua pelaku melakukan modus menagih iuran kompleks, lalu mengeroyok korban.

Peristiwa ini berawal saat korban MR hendak berangkat kerja, tetapi di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diberhentikan tersangka AY.

“Kemudian (AY) menanyakan kepada korban terkait uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan," ujar Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Senin 4 Juli 2022.

Menurutnya, AY kemudian menendang kaki kanan korban. Aksi kekerasan itu pun turut diikuti tersangka AS.

Setelah kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak terutama pada kaki kanan bagian bawah.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg. Kepolisian pun berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu 2 Juli 2022.

“Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang kini mendekam di tahanan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill