Connect With Us

Tagih Iuran & Keroyok Warga, 2 Pelaku di Rajeg Tangerang Diringkus

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juli 2022 | 13:28

Ilustrasi pengeroyokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian menangkap dua pelaku berinisial AY, 41, dan AS, 36, karena mengeroyok warga berinisial MR di Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 tersebut, kedua pelaku melakukan modus menagih iuran kompleks, lalu mengeroyok korban.

Peristiwa ini berawal saat korban MR hendak berangkat kerja, tetapi di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diberhentikan tersangka AY.

“Kemudian (AY) menanyakan kepada korban terkait uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan," ujar Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Senin 4 Juli 2022.

Menurutnya, AY kemudian menendang kaki kanan korban. Aksi kekerasan itu pun turut diikuti tersangka AS.

Setelah kejadian itu, korban mengalami luka memar dan bengkak terutama pada kaki kanan bagian bawah.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg. Kepolisian pun berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu 2 Juli 2022.

“Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang kini mendekam di tahanan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill