Connect With Us

Pegawai Alfamart Viral Pergoki Pengutil di Tangerang Naik Jabatan

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:37

Amelia mendapatkan apresiasi berupa naik jabatan dari Alfamart atas dedikasinya. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Alfamart memberikan apresiasi kepada Amelia, berupa kenaikan jabatan atas dedikasi yang dia lakukan bagi perusahaan. Apresiasi ini adalah sebagai wujud rasa terima kasih, kepedulian dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah memberikan yang terbaik di dalam pekerjaannya. 

Amelia menerima pemberian penghargaan itu saat bertemu dengan jajaran direksi Alfamart di Kantor Pusat Alfamart, Tangerang, Jumat, 19 Agustus 2022. Bahkan dalam kesempatan itu Founder Alfamart, Djoko Susanto ikut menemui dan memberikan dukungannya.

"Terima kasih Amelia atas dedikasi yang kamu berikan. Selama yang karyawan lakukan sudah benar, perusahaan pasti sepenuhnya mendukung," ujar Solihin, Corporate Affairs Director Alfamart dikutip pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Solihin menambahkan kejadian kemarin bisa menjadi pengalaman sekaligus pelajaran baik bagi karyawan dan juga pada konsumen untuk saling menghargai. 

“Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua untuk lebih menghargai satu sama lain dan khususnya, karyawan Alfamart lebih terpacu lagi selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," terang Solihin.

Bagi Amelia, upaya yang dilakukan perusahaan untuk berdiri melindungi dirinya sejak kasus ini muncul, adalah apresiasi terbaik yang boleh ia terima. 

"Saya senang sekali ketika perusahaan mengeluarkan pernyataan untuk membela saya atas kasus yang terjadi. Terima kasih atas semuanya,” kata Amelia.

Diketahui sebelumnya, Amelia pegawai Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang viral karena aksinya memergoki pengutil cokelat pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Lalu, ia meminta maaf kepada pengutil tersebut karena diancam dengan UU ITE. Kemudian, Amelia bersama Alfamart melaporkan pengutil itu. Hingga akhirnya, kasus ini berujung damai di Polres Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill