Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Budidaya tanaman serai wangi di Dusun Karoya, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dinilai memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan.
Hal itu dikatakan penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat meresmikan Kampung Serai Wangi di Dusun Karoya, seperti dilansir dari Antara, Sabtu 3 September 2022.
Menurutnya, pengembangan budidaya tanaman serai wangi ini perlu didukung sebagai peningkatan potensi produktifitas masyarakat sekitar.
"Ini bagus sekali untuk dikembangkan. Kegiatan ini mendukung program pemerintah. Baik tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional," ungkap Al Muktabar.
Dengan memanfaatkan sarana yang ada, Ia berharap masyarakat sekitar terus semangat membudidayakan tanaman yang memiliki banyak kegunaan tersebut.
"Lahan di sekitar yang masih luas. Bisa juga misalnya ditambah peternakan atau perkebunan lain," ujarnya.
Dalam pengembangan budidaya serai wangi ini, para mahasiswa dari Kelompok 10 Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) juga membantu mewujudkan pemberdayaan potensinya. Upaya mahasiswa ini pun pun mendapat apresiasi dari Pj Gubernur Banten.
"Mahasiswa saat ini harus lebih kreatif dan dapat membuka mata terhadap permasalahan yang ada di masyarakat sehingga menemukan solusinya," tutur dia.
Wakil Ketua Kelompok 10 KKK Unis Tangerang Muhammad Luqman mengatakan, Kampung Serai Wangi diluncurkan setelah masyarakat mendapat pelatihan dari mahasiswa selama sebulan terakhir.
Adapun pelatihan tersebut kaitan budidaya serai wangi, workshop branding dan pemanfaatan digitalisasi untuk pemasaran, hingga pembahasan legalitas lembaga maupun produk minyak.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews