Connect With Us

Tak Makan Sepekan Ditinggal Pemilik, Anjing di Tigaraksa Tangerang Serang Anak Perempuan

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:06

Seekor anjing terikat di pagar rumah usai menyerang seorang anak lantaran lapar ditinggal pemiliknya di Tigaraksa. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seekor anjing menyerang seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun di  Perum PWS RT4/2 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Seekor anjing itu beringas lantaran ditinggal pemiliknya dan tidak diberi makan selama sepekan, Sabtu, 1 Oktober 2022 siang.

‌"Infonya korban sedang melintas, mungkin anjingnya lapar akibat ditinggal pergi pemiliknya satu minggu. Posisi anjing tidak dirantai. Posisi anjing di luar rumah," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Usai menyerang seorang anak, anjing tersebut pun sudah dalam pengawasan warga dan pihak BPBD Kabupaten Tangerang. 

Adapun setelah digigit, anak ini dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian pahanya. Anak ini juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah terkena rabies atau tidak.

"Saat tim kami dari Pos Damkar Tigaraksa tiba di lokasi, kondisi anjing sudah berdarah. Informasi yang kami dapat warga spontan pukulin anjing, karena niatnya menolong korban yang digigit," pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill