Connect With Us

Tak Makan Sepekan Ditinggal Pemilik, Anjing di Tigaraksa Tangerang Serang Anak Perempuan

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:06

Seekor anjing terikat di pagar rumah usai menyerang seorang anak lantaran lapar ditinggal pemiliknya di Tigaraksa. (BPBD Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seekor anjing menyerang seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun di  Perum PWS RT4/2 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

Seekor anjing itu beringas lantaran ditinggal pemiliknya dan tidak diberi makan selama sepekan, Sabtu, 1 Oktober 2022 siang.

‌"Infonya korban sedang melintas, mungkin anjingnya lapar akibat ditinggal pergi pemiliknya satu minggu. Posisi anjing tidak dirantai. Posisi anjing di luar rumah," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Usai menyerang seorang anak, anjing tersebut pun sudah dalam pengawasan warga dan pihak BPBD Kabupaten Tangerang. 

Adapun setelah digigit, anak ini dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian pahanya. Anak ini juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah terkena rabies atau tidak.

"Saat tim kami dari Pos Damkar Tigaraksa tiba di lokasi, kondisi anjing sudah berdarah. Informasi yang kami dapat warga spontan pukulin anjing, karena niatnya menolong korban yang digigit," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill