Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seekor anjing menyerang seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun di Perum PWS RT4/2 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Seekor anjing itu beringas lantaran ditinggal pemiliknya dan tidak diberi makan selama sepekan, Sabtu, 1 Oktober 2022 siang.
"Infonya korban sedang melintas, mungkin anjingnya lapar akibat ditinggal pergi pemiliknya satu minggu. Posisi anjing tidak dirantai. Posisi anjing di luar rumah," kata Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
Usai menyerang seorang anak, anjing tersebut pun sudah dalam pengawasan warga dan pihak BPBD Kabupaten Tangerang.
Adapun setelah digigit, anak ini dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian pahanya. Anak ini juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah terkena rabies atau tidak.
"Saat tim kami dari Pos Damkar Tigaraksa tiba di lokasi, kondisi anjing sudah berdarah. Informasi yang kami dapat warga spontan pukulin anjing, karena niatnya menolong korban yang digigit," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews