Connect With Us

Wanita di Serpong Utara Ditemukan Tewas di Indekos, Polisi Terjunkan Anjing K9

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 25 Juni 2022 | 22:53

Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di sebuah tempat indekos. Korban berinisial SL berusia 35 tahun yang tewas karena kehabisan darah di daerah Serpong Utara. 

Peristiwa sadis itu terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang merupakan wanita tersebut meninggal usai menderita sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

 Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan kamar indekosnya. 

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Saat dilakukan pertolong ke rumah sakit tidak tertolong karena kehabisan darah," katanya, kepada detik Sabtu 25 Juni 2022. 

Aldo mengatakan korban menderita sejumlah luka akibat benda tajam di tubuhnya. Polisi menduga SL tewas dibunuh. 

Tetangga korban mengaku sempat mendengar korban berteriak didatangi maling. Namun, saat ditemukan korban masih dalam keadaan kritis. 

"Ini sedang kita dalami. Pelaku dalam lidik (penyelidikan)," jelas Aldo.

Dalam peristiwa itu, pihak Polres Tangerang Selatan menerjunkan anjing K9, untuk melacak keberadaan pelaku. 

Aldo mengatakan proses penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga saat ini masih dilakukan. Dia menyebut hasil pengecekan dari anjing pelacak terungkap jejak terakhir dari pelaku seusai melakukan tindakan pembunuhan kepada korban.

"Terakhir anjing mengendus jejak pelaku dari arah belakang kontrakan menuju jalan di sebelah bengkel," katanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill