Connect With Us

Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30

Mobil sedan Mazda 2 yang menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan TJ, 25, sopir sedan Mazda 2 yang menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 16 Oktober 2022, sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman seperti dilansir dari Detik.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

Badruz memastikan pelaku yang dijerat dengan pasal 310 ayat 3 ditahan.

"Jelas dilakukan penahanan," katanya.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Badruz menyebut 4 korban masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Hadapi Acara Internasional PAMSEA, Bupati Tangerang Ajak PIK 2 Kolaborasi

"Masih bertahan (di rumah sakit) 4 (orang). Banyakan (cedera) bahu, pinggang, tangan ada sebagian," ucap Badruz.

Hasil Tes Urine Sopir

Tes urine dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa TJ negatif dari pengaruh minuman keras atau narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif," kata Badruz.

Ia mengungkap penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih itu menabrak rombongan pesepada. Menurutnya, TJ mengaku mengantuk karena pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.

"Keterangan pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi. Dia (TJ) kerja di PIK," pungkasnya.

BANDARA
Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:42

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill