Connect With Us

Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30

Mobil sedan Mazda 2 yang menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menetapkan TJ, 25, sopir sedan Mazda 2 yang menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 16 Oktober 2022, sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman seperti dilansir dari Detik.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

Badruz memastikan pelaku yang dijerat dengan pasal 310 ayat 3 ditahan.

"Jelas dilakukan penahanan," katanya.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Badruz menyebut 4 korban masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Hadapi Acara Internasional PAMSEA, Bupati Tangerang Ajak PIK 2 Kolaborasi

"Masih bertahan (di rumah sakit) 4 (orang). Banyakan (cedera) bahu, pinggang, tangan ada sebagian," ucap Badruz.

Hasil Tes Urine Sopir

Tes urine dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa TJ negatif dari pengaruh minuman keras atau narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif," kata Badruz.

Ia mengungkap penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih itu menabrak rombongan pesepada. Menurutnya, TJ mengaku mengantuk karena pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.

"Keterangan pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi. Dia (TJ) kerja di PIK," pungkasnya.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill