Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda pabrik produksi helm di Kampung Setu, RT03/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 November 2022.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya baru menerima laporan pada 09.22 WIB dan langsung menuju lokasi untuk pemadaman.
Dugaan sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari pegawai setempat, percikan api dari pengerjaan las menyambar ke tumpukan tiner yang digunakan untuk cat helm.
"Kebakaran akibat tiner sebagai bahan dasar helm, tersambar api pengelasan. Tiner yang terbakar juga mengakibatkan asap tebal," jelasnya
Pihaknya menerjunkan 24 personel dan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Kendalanya di lapangan sumber air jauh dari lokasi dan asap tebal," kata Ujat
Namun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran ini. Sedangkan kerugian material masih dihitung.
"Semua karyawan berhasil menyelamatkan diri masing-masing, tidak ada korban," ujar Ujat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews