Connect With Us

Percikan Las Sambar Tiner, Pabrik Helm di Panongan Tangerang Ludes Terbakar

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 Desember 2022 | 15:26

Kebakaran pabrik helm akibat percikan api las menyambar tiner di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran hebat melanda pabrik produksi helm di Kampung Setu, RT03/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 November 2022.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Pihaknya baru menerima laporan pada 09.22 WIB dan langsung menuju lokasi untuk pemadaman.

Dugaan sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari pegawai setempat, percikan api dari pengerjaan las menyambar ke tumpukan tiner yang digunakan untuk cat helm.

"Kebakaran akibat tiner sebagai bahan dasar helm, tersambar api pengelasan. Tiner yang terbakar juga mengakibatkan asap tebal," jelasnya

Pihaknya menerjunkan 24 personel dan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran tersebut.

"Kendalanya di lapangan sumber air jauh dari lokasi dan asap tebal," kata Ujat

Namun tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kebakaran ini. Sedangkan kerugian material masih dihitung.

"Semua karyawan berhasil menyelamatkan diri masing-masing, tidak ada korban," ujar Ujat.

TANGSEL
Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:40

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill