Connect With Us

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Ceceran Darah di Kontrakan Rajeg Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 9 Februari 2023 | 18:30

Polisi olah TKP rumah kontrakan pria yang ditemukan tewas di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis 9 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial SE, 57, ditemukan meninggal dunia di kontrakan di Kampung Gembong, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Rabu Februari 2023.

Saat ditemukan kondisi pria tersebut sudah dalam keadaan nyaris membusuk dan terdapat ceceran darah.

"Korban dari hari Sabtu mengalami riwayat penyakit cacar darah, pasca ditemukan sekira pukul 13.30 WIB pada Rabu, sudah meninggal dunia diduga hampir membusuk," ujar Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Kamis 9 Februari 2023.

Sebelum tewas, pada Sabtu 4 Februari 2023, korban diketahui mengidap penyakit cacar darah pada bagian perutnya. Jadi saat ditemukan, telah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlungkup.

"Pintu kontrakan dikunci sehingga harus didobrak oleh warga setempat. Ditemukan korban sudah berceceran darah," jelas Nurman.

Jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum. Namun, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan visum pada bagian dalam, sehingga korban langsung dipulangkan dan disemayamkan di TPU Rancabango.

"Saat ini korban sudah dikuburkan oleh pihak keluarga, pihak keluarga sudah menerima dan menyatakan ini adalah musibah, sehingga tidak ingin dilakukan visum," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill