Connect With Us

Pria Ini Ketahuan Modifikasi Tangki BBM Motor Supaya Bisa Jual Pertalite Eceran di Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25

Petugas mengamankan barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dari pria paruh baya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya berinisial AR, diamankan aparat Polres Kota Tangerang atas kasus tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kawasan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka yang mengisi BBM di SPBU kawasan Mauk. Petugas SPBU pun merasa curiga dengan tangki sepeda motor tersangka.

"Ada kecurigaan dari petugas SPBU. Kami mendapat laporkan, lalu melakukan penelusuran dan diketahui adanya penyalahgunaan dari BBM bersubsidi tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2023.

Akhirnya, pada 13 Maret 2023, petugas mengamankan AR dikediamannya berikut barang bukti derijen dan satu unit motor yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Motornya itu sudah dimodifikasi, dari kapasitas normal tangki motor ini hanya 5 liter. Namun, yang bersangkuran memodifikasinya sampai bisa menampung bahan bakar sebanyak 18 liter," ujarnya.

AR akan membeli bahan bakar di lokasi yang berbeda untuk memenuhi tangki motornya. Hal ini pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Dia isi di beda-beda SPBU sampai penuh, baru nanti disalin ke derijen dan dijual secara ecer," ungkapnya.

Kasus ini pun masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Kepolisian. Sementara, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolresta Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill