Connect With Us

Pria Ini Ketahuan Modifikasi Tangki BBM Motor Supaya Bisa Jual Pertalite Eceran di Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25

Petugas mengamankan barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dari pria paruh baya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya berinisial AR, diamankan aparat Polres Kota Tangerang atas kasus tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kawasan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka yang mengisi BBM di SPBU kawasan Mauk. Petugas SPBU pun merasa curiga dengan tangki sepeda motor tersangka.

"Ada kecurigaan dari petugas SPBU. Kami mendapat laporkan, lalu melakukan penelusuran dan diketahui adanya penyalahgunaan dari BBM bersubsidi tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2023.

Akhirnya, pada 13 Maret 2023, petugas mengamankan AR dikediamannya berikut barang bukti derijen dan satu unit motor yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Motornya itu sudah dimodifikasi, dari kapasitas normal tangki motor ini hanya 5 liter. Namun, yang bersangkuran memodifikasinya sampai bisa menampung bahan bakar sebanyak 18 liter," ujarnya.

AR akan membeli bahan bakar di lokasi yang berbeda untuk memenuhi tangki motornya. Hal ini pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Dia isi di beda-beda SPBU sampai penuh, baru nanti disalin ke derijen dan dijual secara ecer," ungkapnya.

Kasus ini pun masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Kepolisian. Sementara, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolresta Tangerang.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill