Connect With Us

Pria Ini Ketahuan Modifikasi Tangki BBM Motor Supaya Bisa Jual Pertalite Eceran di Mauk Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25

Petugas mengamankan barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dari pria paruh baya di Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya berinisial AR, diamankan aparat Polres Kota Tangerang atas kasus tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di kawasan Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka yang mengisi BBM di SPBU kawasan Mauk. Petugas SPBU pun merasa curiga dengan tangki sepeda motor tersangka.

"Ada kecurigaan dari petugas SPBU. Kami mendapat laporkan, lalu melakukan penelusuran dan diketahui adanya penyalahgunaan dari BBM bersubsidi tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Maret 2023.

Akhirnya, pada 13 Maret 2023, petugas mengamankan AR dikediamannya berikut barang bukti derijen dan satu unit motor yang tangkinya sudah dimodifikasi.

"Motornya itu sudah dimodifikasi, dari kapasitas normal tangki motor ini hanya 5 liter. Namun, yang bersangkuran memodifikasinya sampai bisa menampung bahan bakar sebanyak 18 liter," ujarnya.

AR akan membeli bahan bakar di lokasi yang berbeda untuk memenuhi tangki motornya. Hal ini pun dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Dia isi di beda-beda SPBU sampai penuh, baru nanti disalin ke derijen dan dijual secara ecer," ungkapnya.

Kasus ini pun masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Kepolisian. Sementara, barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolresta Tangerang.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill