Connect With Us

Fotografer Ini Tanam Ganja Dalam Rumah di Sindang Jaya Tangerang, Belum Panen Sudah Diciduk Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 12 Mei 2023 | 18:45

Barang bukti pohon ganja yang ditanam RA di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 12 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-RA, seorang fotografer diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Tangerang, karena kedapatan menanam ganja di dalam rumah.

RA merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bertempat tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Kamis, 4 Mei 2023, lalu.

"Dalam penggeledahan tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 12 Mei 2023 

Pelaku menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan sejumlah alat-alat untuk bantu bertanam.

"Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah dirakit, untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ungkap Kapolres.

Kepada penyidik, RA mengaku menanam pohon ganja tersebut dari bibit yang dibawa dari dari Thailand.

"Yang bersangkutan sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumah," ujar Kapolres.

Namun belum sempat dipanen dan diedarkan, pelaku sudah terlebih dahulu diamankan oleh pihak Kepolisian.

Selain sembilan pohon ganja, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk dan satu unit HP.

"Pelaku diganjar Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. 

Diketahui, hingga saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Tangerang masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, untuk mengetahui ada keterlibatan jaringan lain atau tidak.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill