Connect With Us

Remaja Berkebutuhan Khusus di Panongan Tangerang Ditemukan Tewas Dalam Kamar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 18 Mei 2023 | 20:22

Seorang remaja wanita berkebutuhan khusus ditemukan tewas di dalam kamar sebuah toko material di Desa Sedang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang pada Kamis, 18 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Remaja wanita berkebutuhan khusus ditemukan tewas di dalam kamar sebuah toko material di Desa Sedang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

Remaja wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh orang tuanya pada Kamis 18 Mei 2023 siang. Posisi korban saat ditemukan dalam kondisi terlungkup.

"Katanya yang nemuin orang tuanya tadi siang dengan nendobrak pintu kamarnya," kata Mamih Mulyawati, Sekertaris Desa (Sekdes) Serdang Kulon.

Lanjut Mamih, saat melihat putrinya sudah dalam keadaan meninggal, orang tuanya langsung histeris dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

"Tadi toko materialnya masih buka. Jadi segitu tahu anaknya meninggal pegawainya langsung nutup toko dan lapor ke polisi," ungkapnya. 

Kepala Desa Serdang Kulon Aden Sukarna menyebutkan berdasarkan keterangan keluarga, korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Kata keluarganya, korban itu berkebutuhan khusus. Makan juga harus disuapin," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar. Sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Korban saat ini sudah dibawa ke RSU Balaraja untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill