KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com - Remaja wanita berkebutuhan khusus ditemukan tewas di dalam kamar sebuah toko material di Desa Sedang Kulon, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.
Remaja wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh orang tuanya pada Kamis 18 Mei 2023 siang. Posisi korban saat ditemukan dalam kondisi terlungkup.
"Katanya yang nemuin orang tuanya tadi siang dengan nendobrak pintu kamarnya," kata Mamih Mulyawati, Sekertaris Desa (Sekdes) Serdang Kulon.
Lanjut Mamih, saat melihat putrinya sudah dalam keadaan meninggal, orang tuanya langsung histeris dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
"Tadi toko materialnya masih buka. Jadi segitu tahu anaknya meninggal pegawainya langsung nutup toko dan lapor ke polisi," ungkapnya.
Kepala Desa Serdang Kulon Aden Sukarna menyebutkan berdasarkan keterangan keluarga, korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Kata keluarganya, korban itu berkebutuhan khusus. Makan juga harus disuapin," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar. Sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Korban saat ini sudah dibawa ke RSU Balaraja untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews