Connect With Us

Pria di Cikupa Tangerang Tipu Warga Modus Berikan Pekerjaan dengan Bayar Rp6 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:29

Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja ditanya oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Juli 2023 (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tertangkap polisi lantaran melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A menipu korbannya dengan menjanjikan dapat pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya bisa masukin kerja. Korban dimintai uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam kepada Tangerangnews.com, Kamis,13 Juli 2023.

Imam menjelaskan, karena tergiur dengan pekerjaan tersebut, korban pun bersedia memberikan uang yang ditawarkan pelaku pada Minggu, 15 Januari 2023, lalu.

Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja di tempat yang dijanjikam. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

Lalu, korban dan pamannya menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan.

"Hingga pada akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," jelas Imam.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian. Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat meringkus tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Hukum Pindana. 

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill