Connect With Us

Pria di Cikupa Tangerang Tipu Warga Modus Berikan Pekerjaan dengan Bayar Rp6 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:29

Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja ditanya oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Juli 2023 (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tertangkap polisi lantaran melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A menipu korbannya dengan menjanjikan dapat pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya bisa masukin kerja. Korban dimintai uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam kepada Tangerangnews.com, Kamis,13 Juli 2023.

Imam menjelaskan, karena tergiur dengan pekerjaan tersebut, korban pun bersedia memberikan uang yang ditawarkan pelaku pada Minggu, 15 Januari 2023, lalu.

Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja di tempat yang dijanjikam. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

Lalu, korban dan pamannya menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan.

"Hingga pada akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," jelas Imam.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian. Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat meringkus tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Hukum Pindana. 

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill