Connect With Us

Pria di Cikupa Tangerang Tipu Warga Modus Berikan Pekerjaan dengan Bayar Rp6 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:29

Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja ditanya oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Juli 2023 (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Pria berinisial A, 31, di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tertangkap polisi lantaran melakukan modus penipuan rekrutmen tenaga kerja.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A menipu korbannya dengan menjanjikan dapat pekerjaan di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya bisa masukin kerja. Korban dimintai uang sebesar Rp6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam kepada Tangerangnews.com, Kamis,13 Juli 2023.

Imam menjelaskan, karena tergiur dengan pekerjaan tersebut, korban pun bersedia memberikan uang yang ditawarkan pelaku pada Minggu, 15 Januari 2023, lalu.

Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja di tempat yang dijanjikam. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

Lalu, korban dan pamannya menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan.

"Hingga pada akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," jelas Imam.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian. Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat meringkus tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Hukum Pindana. 

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill