Connect With Us

25 Orang Diamankan dalam Kerusuhan Suporter di Stadion Indomilk Arena Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 November 2023 | 22:49

Bentrokan suporter Persib Bandung dengan aparat kepolisian di Stadion Sport Center, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 26 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Kericuhan terjadi antara suporter dengan aparat Kepolisian saat laga Dewa United melawan Persib Bandung, dalam kompetisi BRI Liga 1 di Stadion Indomilk Arena Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 26 November 2023, malam. 

Atas insiden tersebut sebanyak delapan anggota polis dan empat suporter mengalami luka akibat terkena lemparan batu. 

Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pun mengamankan 25 orang yang diduga provokator dalam aksi kericuhan itu.  

"Masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," kata Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto, Senin 27 November 2023.

Wendi menerangkan kericuhan di luar stadion itu berawal dari pihak suporter yang ingin memaksa masuk ke stadion, di mana laga  ini digelar tanpa penonton away (tamu). 

“Ratusan suporter tidak diperbolehkan masuk, sebelumnya pihak Panpel telah mengumumkan bahwa pertandingan digelar tanpa penonton away, dalam hal ini suporter Persib,” jelasnya. 

Sementara saat proses mediasi antara perwakilan suporter Persib dengan pihak Panpel, suporter yang di luar memaksa masuk dengan mendobrak dan merusak pagar depan stadion.

"Juga melakukan pelemparan batu serta botol kaca kepada pihak keamanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk membubarkan massa,” terang Wendi. 

Wendi menerangkan bahwa dalam pertandingan tersebut sebanyak 721 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan. 

Untuk diketahui, laga yang mempertemukan kesebelasan Dewa United melawan Persib Bandung itu dimulai (kick off) pada pukul 19.00 WIB. Pertandingan berakhir dimenangkan oleh Persib dengan skor 1-5.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill