Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Seorang remaja bernama Muhamad Fahri, 13, dilaporkan tenggelam usai menyeberangi Sungai Cimanceuri, Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 09 Desember 2023.
Korban baru ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam radius 1 kilometer dari lokasi kejadian dengan kondisi mengambang dan sudah tak bernyawa pada Senin, 11 Desember 2023, sekira pukul 08.30 WIB.
"Jasad korban ditemukan dalam kondisi terapung di atas permukaan air oleh tim SAR gabungan," kata Kepala Basarnas Jakarta selaku SAR Mission COordinator (SMC) dalam operasi SAR Fazzli dalam keterangannya.
Fazzli menjelaskan, pencarian korban dilakukan melalui penyisiran dengan perahu karet di sepanjang aliran Sungai Cimanceuri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat di sepanjang bantaran Sungai Cimanceuri dengan radius 8 kilometer.
Adapun proses pencarian melibatkan berbagai pihak, di antaranya Basarnas Jakarta, Damkar Kab. Tangerang, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, SAR MTA, DMC Dompet Dhuafa, IEA Tangerang, dan masyarakat.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGTelaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews