Connect With Us

Detik-detik Kecelakaan Sebabkan 4 Pemotor Luka di BSD, Dipicu Mobil Terobos Lampu Merah

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Desember 2023 | 20:47

Potongan rekaman kamera CCTV mobil menerobos lampu merah hingga menabrak para pemotor yang melintas di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 17 Desember 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menyebabkan empat pemotor luka-luka di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 17 Desember 2023, dini hari, ternyata dipicu mobil yang menerobos lampu merah.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, kecelakaan diduga akibat aksi balap liar sejumlah motor dan menerobos lampu merah, hingga menabrak mobil yang melintas. 

Sementara dari rekaman CCTV yang yang diterima TangerangNews, Senin 18 Desember 2023, terlihat detik-detik kecelakaan itu terjadi di perempatan QBig BSD.

Rombongan pemotor berada di jalur dekat Ruko Foresta. Kemudian telat setelah lampu lalu lintas berganti dari kuning menjadi hijau, para pemotor langsung tancap gas menuju arah Mozia.

Nahas di saat yang bersamaan datang mobil mini bus warna putih melaju kencang menerobos lampu merah dari arah ICE BSD menuju Mal Carstensz. Akhirnya mobil tersebut menabrak empat motor di depannya.

Akibat tabrakan tersebut, tiga pemotor dikabarkan luka-luka dan satu dalam keadaan kritis.

Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

“Untuk kendaran mini bus dikemudikan DA. Sedangkan 4 sepeda motor matic dikendarai MR, RF, A, dan PR," ujarnya, Minggu 17 Desember 2023.

Menurutnya empat korban pengendara motor yang luka-luka sudah dibawa ke RS Medika BSD.

Sementara untuk penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Wendi mengaku masih dalam proses penyelidikan Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Tangsel.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill