Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menyebabkan empat pemotor luka-luka di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 17 Desember 2023, dini hari, ternyata dipicu mobil yang menerobos lampu merah.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, kecelakaan diduga akibat aksi balap liar sejumlah motor dan menerobos lampu merah, hingga menabrak mobil yang melintas.
Sementara dari rekaman CCTV yang yang diterima TangerangNews, Senin 18 Desember 2023, terlihat detik-detik kecelakaan itu terjadi di perempatan QBig BSD.
Rombongan pemotor berada di jalur dekat Ruko Foresta. Kemudian telat setelah lampu lalu lintas berganti dari kuning menjadi hijau, para pemotor langsung tancap gas menuju arah Mozia.
Nahas di saat yang bersamaan datang mobil mini bus warna putih melaju kencang menerobos lampu merah dari arah ICE BSD menuju Mal Carstensz. Akhirnya mobil tersebut menabrak empat motor di depannya.
Akibat tabrakan tersebut, tiga pemotor dikabarkan luka-luka dan satu dalam keadaan kritis.
Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Untuk kendaran mini bus dikemudikan DA. Sedangkan 4 sepeda motor matic dikendarai MR, RF, A, dan PR," ujarnya, Minggu 17 Desember 2023.
Menurutnya empat korban pengendara motor yang luka-luka sudah dibawa ke RS Medika BSD.
Sementara untuk penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Wendi mengaku masih dalam proses penyelidikan Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Tangsel.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews