Connect With Us

Bayar PSK Pakai Uang Palsu di Balaraja Tangerang, 2 Pengedar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 00:00

Barang bukti uang palsu yang diamankan dari dua tersangka di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar uang paslu (upal) ditangkap aparat Polek Balaraja, Polresta Tangerang. Konyolonya, aksi kedua pelaku terungkap usai membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan upal tersebut. 

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan awal kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran upal pecahan Rp50 ribu di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, malam.

"Kemudian kami melakukan kroscek ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamakankan," katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Dari pengakuan kedua pelaku, upal mereka milik mereka hanya digunakan membayar PSK di Pasar Sentiong. "Mereka membayar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar," tambah Badri.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan lebih dalam terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.

"Supaya bisa terunglap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," tegas Badri.

Keduap pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Badri mengatakan dengan adanya kasus peredaran upal di wilayah hukum Balaraja, ia menghimbau masyarakat khususnya agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas.

"Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," paparnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill