Connect With Us

Bayar PSK Pakai Uang Palsu di Balaraja Tangerang, 2 Pengedar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 00:00

Barang bukti uang palsu yang diamankan dari dua tersangka di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar uang paslu (upal) ditangkap aparat Polek Balaraja, Polresta Tangerang. Konyolonya, aksi kedua pelaku terungkap usai membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan upal tersebut. 

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan awal kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran upal pecahan Rp50 ribu di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, malam.

"Kemudian kami melakukan kroscek ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamakankan," katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Dari pengakuan kedua pelaku, upal mereka milik mereka hanya digunakan membayar PSK di Pasar Sentiong. "Mereka membayar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar," tambah Badri.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan lebih dalam terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.

"Supaya bisa terunglap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," tegas Badri.

Keduap pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Badri mengatakan dengan adanya kasus peredaran upal di wilayah hukum Balaraja, ia menghimbau masyarakat khususnya agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas.

"Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," paparnya.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill