Connect With Us

Bayar PSK Pakai Uang Palsu di Balaraja Tangerang, 2 Pengedar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 00:00

Barang bukti uang palsu yang diamankan dari dua tersangka di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar uang paslu (upal) ditangkap aparat Polek Balaraja, Polresta Tangerang. Konyolonya, aksi kedua pelaku terungkap usai membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan upal tersebut. 

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan awal kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran upal pecahan Rp50 ribu di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, malam.

"Kemudian kami melakukan kroscek ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamakankan," katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Dari pengakuan kedua pelaku, upal mereka milik mereka hanya digunakan membayar PSK di Pasar Sentiong. "Mereka membayar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar," tambah Badri.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan lebih dalam terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.

"Supaya bisa terunglap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," tegas Badri.

Keduap pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Badri mengatakan dengan adanya kasus peredaran upal di wilayah hukum Balaraja, ia menghimbau masyarakat khususnya agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas.

"Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," paparnya.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill