Connect With Us

Bayar PSK Pakai Uang Palsu di Balaraja Tangerang, 2 Pengedar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 00:00

Barang bukti uang palsu yang diamankan dari dua tersangka di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, lalu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengedar uang paslu (upal) ditangkap aparat Polek Balaraja, Polresta Tangerang. Konyolonya, aksi kedua pelaku terungkap usai membayar jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) menggunakan upal tersebut. 

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan awal kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran upal pecahan Rp50 ribu di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 02 Januari 2024, malam.

"Kemudian kami melakukan kroscek ke TKP, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya dua tersangka berinisial S dan M berhasil diamakankan," katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Dari pengakuan kedua pelaku, upal mereka milik mereka hanya digunakan membayar PSK di Pasar Sentiong. "Mereka membayar dengan pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar," tambah Badri.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan lebih dalam terhadap kedua pelaku dan barang bukti, untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut sampai ke akar-akarnya.

"Supaya bisa terunglap dengan jelas siapa-siapa dalang dan pembuat uang palsu tersebut sehingga perkaranya lebih terang dan dapat diajukan ke meja persidangan," tegas Badri.

Keduap pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Badri mengatakan dengan adanya kasus peredaran upal di wilayah hukum Balaraja, ia menghimbau masyarakat khususnya agar lebih waspada dan berhati-hati jika menerima uang kertas.

"Pastikan dulu uang tersebut palsu atau bukan dengan cara melihat lebih jelas, diraba dan diterawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya," paparnya.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill