Connect With Us

Minta Buktikan Keperawanan, Buruh Pabrik di Tangerang Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:29

Ilustrasi Kekerasan Seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang buruh pabrik di wilayah Tangerang berisinial SN, 20, yang diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak di bawah umur, ternyata melakukan aksinya dengan memanipulasi korban. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku dan korban yang masih duduk di bangku SMP ini merupakan sepasang kekasih sejak tahun 2023.

Dalam melakukan perbuatan bejatnya, modus pelaku yakni minta korban membuktikan keperawanannya. 

"Pelaku mempertanyakan keperawanan korban setelah menuduh korban pernah melakukan hubungan seksual dengan mantan kekasihnya yang dulu. Pelaku bilang 'kalau kamu masih perawan buktiin sama aku'," ungkap Arief, Kamis 18 Januari 2024.

Korban yang tidak terima dituduh demikian, mengikuti kemauan pelaku. Setelah terhasut, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya dan menyetubuhinya. 

"Persetubuhan itu sudah terjadi sebanyak sebanyak 15 kali sejak September 2023 lalu," terang Arief.

Setiap melakukan perbuatan asusila tersebut, pelaku selalu meminta korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun apa lagi orang tuanya.

Hal itu terbongkar setelah orang tua korban menyadari ada perubahan sikap pada anaknya.

"Akhirnya, setelah diajak berbicara, korban mengakui semua kejadian yang dialaminya tersebut dan melaporkannya ke Mapolresta Tangerang," ungkap Arief.

Pelaku langsung ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Balaraja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di ancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill