Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang buruh pabrik di wilayah Tangerang berisinial SN, 20, yang diamankan polisi lantaran menyetubuhi anak di bawah umur, ternyata melakukan aksinya dengan memanipulasi korban.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pelaku dan korban yang masih duduk di bangku SMP ini merupakan sepasang kekasih sejak tahun 2023.
Dalam melakukan perbuatan bejatnya, modus pelaku yakni minta korban membuktikan keperawanannya.
"Pelaku mempertanyakan keperawanan korban setelah menuduh korban pernah melakukan hubungan seksual dengan mantan kekasihnya yang dulu. Pelaku bilang 'kalau kamu masih perawan buktiin sama aku'," ungkap Arief, Kamis 18 Januari 2024.
Korban yang tidak terima dituduh demikian, mengikuti kemauan pelaku. Setelah terhasut, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya dan menyetubuhinya.
"Persetubuhan itu sudah terjadi sebanyak sebanyak 15 kali sejak September 2023 lalu," terang Arief.
Setiap melakukan perbuatan asusila tersebut, pelaku selalu meminta korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun apa lagi orang tuanya.
Hal itu terbongkar setelah orang tua korban menyadari ada perubahan sikap pada anaknya.
"Akhirnya, setelah diajak berbicara, korban mengakui semua kejadian yang dialaminya tersebut dan melaporkannya ke Mapolresta Tangerang," ungkap Arief.
Pelaku langsung ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Balaraja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di ancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
Kenaikan tajam harga minyak dunia kembali memberi tekanan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews