Connect With Us

16 Penderita Hemofilia Dikhitan di RSUD Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 15:50

Penderita Hemofilia mendapat layanan khitan di RSUD Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah pasien Hemofilia diberi layanan khitan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Hal ini dalam rangka peringatan usia ke-60 tahun. Selain khitanan, RSUD Tangerang juga menggelar seminar Peduli Dialisis untuk Pasien Ginjal Kronik, Santunan Anak Yatim, Seminar Thalasemia, dan pemberian souvenir untuk penyandang Thalasemia, serta donor darah pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Plt Direktur RSUD Tangerang dr. Endang Widyastiwi mengatakan, tema yang diusung, yakni "Go Shining: Synergy in Innovation" harus dimaknai dengan baik sebagai dorongan untuk meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam pelayanan.

"Kita harus bisa bekerjasama dan berkolaborasi lebih baik lagi sehingga dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik dan Inovatif," ujarnya di halaman RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa, 7 Mei 2024.

Salah satu implementasinya ialah menyelenggarakan khitanan bagi penderita Hemofilia, suatu hal yang jarang dilakukan. Sebab, Hemofilia adalah kondisi di mana darah sulit membeku.

"Sebanyak 16 peserta kita lakukan secara bertahap, dengan tindakan dan obat-obatan khusus langsung oleh dokter spesialis bedah RSUD Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Adapun Perayaan HUT ke-60 ini dihadiri oleh Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Sekretaris Kabupaten Moch. Maesyal Rasyid Tangerang, serta perwakilan Perangkat Daerah dan Unsur Forkopimda.

Sebagai informasi, RSUD Kabupaten Tangerang merupakan rumah sakit tipe B Pendidikan, yang memiliki 350 ruang inap. 

RSUD Kabupaten Tangerang mendapatkan Penghargaan Emas Plus (Heart Failure GOLD PLUS Achievement Award) dari American Heart Association (AHA) tahun 2024.

Penghargaan ini mengakui dedikasi rumah sakit dalam menerapkan pedoman perawatan terkini dan komitmennya untuk meningkatkan perawatan pasien dengan gagal jantung.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill