Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus berpura-pura jadi pengamen yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Awalnya, pelaku berinisial MR alias Ucil yang beraksi di Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 16 Juni 2024 lalu.
Dengan pura-pura ngamen, pelaku mengincar motor warga. Tapi aksinya diketahui hingga tertangkap warga setempat.
Kemudian, pelaku langsung di bawah ke Polsek Pasar Kemis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dikarenakan pemeriksaan pada saat itu tidak cukup bukti, maka pelaku dilepas.
“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” Kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 11 Juli 2024.
Setelah itu dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki dan jajaran anggota yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi kembali beraksi di kawasan di Teluknaga.
Akhirnya pada Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira jam 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MR beserta barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T.
“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ucap Ucu.
Berdasarkan dari keterangan MR, ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.
“Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga," beber Ucu.
Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews