Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus berpura-pura jadi pengamen yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Awalnya, pelaku berinisial MR alias Ucil yang beraksi di Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 16 Juni 2024 lalu.
Dengan pura-pura ngamen, pelaku mengincar motor warga. Tapi aksinya diketahui hingga tertangkap warga setempat.
Kemudian, pelaku langsung di bawah ke Polsek Pasar Kemis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dikarenakan pemeriksaan pada saat itu tidak cukup bukti, maka pelaku dilepas.
“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” Kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 11 Juli 2024.
Setelah itu dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki dan jajaran anggota yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi kembali beraksi di kawasan di Teluknaga.
Akhirnya pada Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira jam 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MR beserta barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T.
“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ucap Ucu.
Berdasarkan dari keterangan MR, ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.
“Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga," beber Ucu.
Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews