Connect With Us

Pura-pura Ngamen, 2 Maling Gasak Motor di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:59

Dua pelaku curanmor bermodus pura-pura ngamen ditangkap aparat Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus berpura-pura jadi pengamen yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Awalnya, pelaku berinisial MR alias Ucil yang beraksi di Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 16 Juni 2024 lalu.

Dengan pura-pura ngamen, pelaku mengincar motor warga. Tapi aksinya diketahui hingga tertangkap warga setempat.

Kemudian, pelaku langsung di bawah ke Polsek Pasar Kemis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dikarenakan pemeriksaan pada saat itu tidak cukup bukti, maka pelaku dilepas.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” Kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 11 Juli 2024.

Setelah itu dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki dan jajaran anggota yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi kembali beraksi di kawasan di Teluknaga.

Akhirnya pada Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira jam 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MR beserta barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ucap Ucu.

Berdasarkan dari keterangan MR, ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

“Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga," beber Ucu.

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill