Connect With Us

Pura-pura Ngamen, 2 Maling Gasak Motor di Pasar Kemis Tangerang

Yanto | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:59

Dua pelaku curanmor bermodus pura-pura ngamen ditangkap aparat Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor bermodus berpura-pura jadi pengamen yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Awalnya, pelaku berinisial MR alias Ucil yang beraksi di Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasa Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 16 Juni 2024 lalu.

Dengan pura-pura ngamen, pelaku mengincar motor warga. Tapi aksinya diketahui hingga tertangkap warga setempat.

Kemudian, pelaku langsung di bawah ke Polsek Pasar Kemis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dikarenakan pemeriksaan pada saat itu tidak cukup bukti, maka pelaku dilepas.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian,” Kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Kamis 11 Juli 2024.

Setelah itu dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki dan jajaran anggota yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi kembali beraksi di kawasan di Teluknaga.

Akhirnya pada Selasa tanggal 09 Juli 2024, sekira jam 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MR beserta barang bukti berupa 1 buah kunci Leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ucap Ucu.

Berdasarkan dari keterangan MR, ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

“Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir, Teluknaga," beber Ucu.

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill