Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang kimia di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap (PID), Blok HI No. 8, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Insiden ini menyebabkan lima orang mengalami luka bakar akibat ledakan yang diduga berasal dari fenomena backdraft.
Laporan kebakaran diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang pada pukul 13:20 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.
Sejumlah unit dari berbagai pos diturunkan untuk menangani kebakaran, antara lain 1 unit Kosambi, 1 unit Pakuhaji, 1 unit Sepatan, 1 unit Kelapa Dua, dan 2 unit Mako Curug.
Tim pemadam tiba di tempat kejadian pada pukul 13:35 WIB. Setibanya tim pemadam di lokasi, api masih berkobar hebat.
Diketahui, Api membakar empat gudang penyimpanan bahan kimia, termasuk tiner.
Sementara itu, situasi di sekitar gudang dilaporkan aman dan tidak ada perambatan api ke area lain, petugas difokuskan untuk memadamkan titik api yang belum sepenuhnya padam.
Adapun penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, sementara investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews