Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang kimia di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap (PID), Blok HI No. 8, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Insiden ini menyebabkan lima orang mengalami luka bakar akibat ledakan yang diduga berasal dari fenomena backdraft.
Laporan kebakaran diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang pada pukul 13:20 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.
Sejumlah unit dari berbagai pos diturunkan untuk menangani kebakaran, antara lain 1 unit Kosambi, 1 unit Pakuhaji, 1 unit Sepatan, 1 unit Kelapa Dua, dan 2 unit Mako Curug.
Tim pemadam tiba di tempat kejadian pada pukul 13:35 WIB. Setibanya tim pemadam di lokasi, api masih berkobar hebat.
Diketahui, Api membakar empat gudang penyimpanan bahan kimia, termasuk tiner.
Sementara itu, situasi di sekitar gudang dilaporkan aman dan tidak ada perambatan api ke area lain, petugas difokuskan untuk memadamkan titik api yang belum sepenuhnya padam.
Adapun penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, sementara investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews