KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Calon Wakil Bupati Tangerang menyebut ingin memberikan ruang lebih luas bagi perempuan untuk menjadi pemimpin di ruang lingkup Kabupaten Tangerang.
Hal ini diutarakan Intan dalam Debat Kedua Pilbup Tangerang pada Minggu, 10 November 2024.
Dikatakan Intan, hingga saat ini Kabupaten Tangerang belum pernah memiliki pemimpin perempuan di posisi puncak pemerintahan, sehingga ini adalah momentum yang tepat untuk mengubah tradisi tersebut.
Menurutnya, kehadiran perempuan dalam jajaran pimpinan akan membawa perspektif baru yang lebih inklusif, khususnya dalam membuat kebijakan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
"Ini bukan lagi masalah kekuasaan tapi ini adalah pengabdian," ujar Intan.
Bagi Intan, peran perempuan dalam politik bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga penggerak perubahan sosial. Ia meyakini perempuan memiliki kemampuan untuk lebih peka terhadap isu-isu yang menyangkut kesejahteraan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat.
Lanjut Intan, dengan semakin banyak perempuan di posisi pengambilan keputusan, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
"Saatnya kabupaten Tangerang memberikan ruang untuk perempuan di Pilkada 2024 agar suara perempuan terwakili dan jangan lupa tanggal 27 November pilih nomor 2 demi terwujudnya kesetaraan gender di kabupaten Tangerang," tutupnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews