Connect With Us

Jadwal dan Tema Debat Kedua Pilbup Tangerang 2024, Bahas Soal Pembangunan Berkelanjutan

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 10 November 2024 | 15:51

Flyer resmi informasi debat kedua Pilbup Tangerang 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali akan menggelar debat kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024. 

Debat ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, pukul 19.00 WIB, dan bisa disaksikan secara langsung melalui siaran streaming di kanal YouTube serta TikTok Metro TV, dan juga Media Center KPU Kabupaten Tangerang. 

Adapun tema yang akan diangkat ialah "Inovasi Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang Terintegrasi, Inklusif, dan Berwawasan NKRI." 

Tema tersebut dipilih lantaran untuk menggali lebih dalam visi, misi, serta program unggulan masing-masing pasangan calon dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. 

Oleh karena itu, para kandidat diharapkan bisa memberikan solusi konkret terkait isu-isu strategis, seperti pemanfaatan sumber daya daerah secara berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat tanpa merusak lingkungan.

Dalam debat ini, tiga pasangan calon akan berhadapan secara langsung untuk saling memaparkan gagasan dan program kerja antara lain pasangan nomor urut Mad Romli, yang berpasangan dengan Irvansyah Asmat.

Lalu, nomor urut 2 Moch. Maesyal Rasyid bersama Intan Nurul Hikmah. Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Zulkarnain, yang berpasangan dengan Lerru Yustira, S.E. 

Ketiga pasangan ini akan adu argumen terkait strategi pembangunan yang bisa memajukan Kabupaten Tangerang dengan konsep yang terintegrasi dan inklusif, sesuai dengan semangat NKRI.

Dengan menyaksikan debat ini, diharapkan warga bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan pada Pilkada mendatang. Sebab, pemimpin yang terpilih nanti tidak hanya akan mengelola pembangunan daerah tetapi juga menentukan arah masa depan Kabupaten Tangerang yang lebih berkelanjutan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill