Connect With Us

Ikan Asin, Tahu, Terasi di Pasar Sentiong Balaraja Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Redaksi | Sabtu, 30 November 2024 | 07:40

Petugas menemukan bahan kimia berbahaya pada makanan yang dijual pedagang Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Petugas pengawas makanan dan obat menemukan sejumlah pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Dari 29 sampel pangan olahan yang diperiksa, 6 sampel positif mengandung bahan formalin dan rhodamin B. Pangan yang mengandung zat kimia tersebut ditemukan pada ikan asin, terasi, tahu putih, dan tahu coklat. 

Temuan ini menunjukkan adanya praktik curang dari pedagang yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan semata.

"Untuk sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang," kata Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati. 

Desi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi dan mengandung zat kimia berbahaya. 

Menurutnya, mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B dapat berakibat fatal bagi kesehatan. 

Formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan pernapasan, kerusakan organ hati dan ginjal, serta meningkatkan risiko kanker. 

Sementara Rhodamin B merupakan sejenis pewarna sintetis yang dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, dan gangguan sistem saraf. Dampak jangka panjangnya bahkan lebih serius termasuk peningkatan risiko kanker dan kerusakan organ permanen. 

Masih di Pasar Sentiong, petugas juga merazia obat-obatan ilegal yang dijual para pedagang di pasar ini. Hasilnya, ditemukan penyimpangan di mana penjual barang klontong dan kosmetik turut menjual obat-obatan yang tidak seharusnya mereka sediakan.

"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatan yang tidak layak, kita musnahkan," tegas Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Vivick Tjangkung yang turun langsung ke pasar. 

Ia berharap pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pedagang nakal, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi pangan dan obat-obatan yang berbahaya. 

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

KAB. TANGERANG
DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Kerahkan 164 Petugas Pengecekan Kelayakan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:33

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 164 petugas pengecekan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill