Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com - Petugas pengawas makanan dan obat menemukan sejumlah pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dari 29 sampel pangan olahan yang diperiksa, 6 sampel positif mengandung bahan formalin dan rhodamin B. Pangan yang mengandung zat kimia tersebut ditemukan pada ikan asin, terasi, tahu putih, dan tahu coklat.
Temuan ini menunjukkan adanya praktik curang dari pedagang yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan semata.
"Untuk sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang," kata Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati.
Desi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi dan mengandung zat kimia berbahaya.

Menurutnya, mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B dapat berakibat fatal bagi kesehatan.
Formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan pernapasan, kerusakan organ hati dan ginjal, serta meningkatkan risiko kanker.
Sementara Rhodamin B merupakan sejenis pewarna sintetis yang dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, dan gangguan sistem saraf. Dampak jangka panjangnya bahkan lebih serius termasuk peningkatan risiko kanker dan kerusakan organ permanen.
Masih di Pasar Sentiong, petugas juga merazia obat-obatan ilegal yang dijual para pedagang di pasar ini. Hasilnya, ditemukan penyimpangan di mana penjual barang klontong dan kosmetik turut menjual obat-obatan yang tidak seharusnya mereka sediakan.
"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatan yang tidak layak, kita musnahkan," tegas Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Vivick Tjangkung yang turun langsung ke pasar.
Ia berharap pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pedagang nakal, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi pangan dan obat-obatan yang berbahaya.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSelama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews