Connect With Us

Ikan Asin, Tahu, Terasi di Pasar Sentiong Balaraja Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Redaksi | Sabtu, 30 November 2024 | 07:40

Petugas menemukan bahan kimia berbahaya pada makanan yang dijual pedagang Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Petugas pengawas makanan dan obat menemukan sejumlah pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Dari 29 sampel pangan olahan yang diperiksa, 6 sampel positif mengandung bahan formalin dan rhodamin B. Pangan yang mengandung zat kimia tersebut ditemukan pada ikan asin, terasi, tahu putih, dan tahu coklat. 

Temuan ini menunjukkan adanya praktik curang dari pedagang yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan semata.

"Untuk sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang," kata Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati. 

Desi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi dan mengandung zat kimia berbahaya. 

Menurutnya, mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B dapat berakibat fatal bagi kesehatan. 

Formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, gangguan pernapasan, kerusakan organ hati dan ginjal, serta meningkatkan risiko kanker. 

Sementara Rhodamin B merupakan sejenis pewarna sintetis yang dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, dan gangguan sistem saraf. Dampak jangka panjangnya bahkan lebih serius termasuk peningkatan risiko kanker dan kerusakan organ permanen. 

Masih di Pasar Sentiong, petugas juga merazia obat-obatan ilegal yang dijual para pedagang di pasar ini. Hasilnya, ditemukan penyimpangan di mana penjual barang klontong dan kosmetik turut menjual obat-obatan yang tidak seharusnya mereka sediakan.

"Kita edukasi penjualnya serta untuk obat-obatan yang tidak layak, kita musnahkan," tegas Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Vivick Tjangkung yang turun langsung ke pasar. 

Ia berharap pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pedagang nakal, dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi pangan dan obat-obatan yang berbahaya. 

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill