Connect With Us

Ini Tampang Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 April 2025 | 21:07

Tampang pelaku perampokan disertai pembunuhan sadis driver taksi online di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat 28 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria inisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap usai melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap MR, 35, driver taksi online Gocar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam foto rekonstruksi adegan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, terlihat cara kedua pelaku membunuh korbannya.

Salah satu pelaku yang berada di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali. Kemudian pelaku yang duduk di kursi depan menusuk korban sebanyak 4 kali.

"IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 25 April 2025.

Usai melakukan aksi sadisnya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.

"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," beber Zain.

Kasus ini terungkap ketika tersangka IT menjual mobil itu kepada seorang warga, yang ternyata adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Saat hendak transaksi, petugas merasa curiga karena mobil Toyota Calya Nopol B-1227-DZO itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas menemukan ada bercak darah pada jok mobil, serta bekas stiker taksi online yang baru saja dicopot.

Tersangka IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB 

Sedangkan rekannya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Jenazah MR yang dibuang di Kali Baru, ditemukan setelah pencarian tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025, siang.

"Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari TKP pembuangan," ungkap Zain.

MR yang merupakan adalah warga Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang segera dibawa ke RSUD untuk autopsi. Setelah itu akan diserahkan kepada keluarganya guna segera dimakamkan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill