Connect With Us

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

Hingga saat ini, baru 309 dapur yang terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator SPPG wilayah Kabupaten Tangerang Priyo menjelaskan dari 309 dapur yang sudah terverifikasi, belum ada yang beroperasi karna harus melewati tahap-tahap yang harus dilakukan.

"Setelah terverifikasi, yayasan masih masih harus melakukan pendaftaran titik lokasi dapur SPPG, kalau semuanya sudah yayasan tersebut baru bisa beroperasi," ucapnya, pada Jumat 14 November 2025.

Priyo menambahkan, saat ini, penerima manfaat MBG sudah hampir mencapai 269.279 orang di Kabupaten Tangerang. "Kalau dapur SPPG yang sudah beroperasi sudah ada 89 dapur," jelasnya.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill