Connect With Us

Panwaslu Kabupaten Diminta Bawaslu Awasi Pileg 2014

| Kamis, 13 September 2012 | 20:01

Logo Pilkada (tangerangnews / dira)


Reporter : A Mahardika

TANGERANG
- Panwaslu Kabupaten Tangerang menerima pendelegasian wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) pusat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu Legeslatif 2014.

“Kami mendapat tugas mengawasi Pemilu Legeslatif. Disamping tugas pengawasan Pemilukada Kabupaten Tangerang,” Ungkap Abdul Rosyid, Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (13/9).

Disebutkan, Bawaslu RI juga memberikan delegasi wewenang kepada panwaslu yang sedang menyelenggarakan pemilukada diseluruh Indonesia. Kewenangan dimaksud, untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah.

“Kami juga diberi kewenangan untuk mengawasi proses verifikasi administrasi, dan faktual keanggotaan partai politik pada tahapan verifikasi partai politik di KPU,” ujarnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Surya Bagya, mengatakan, adanya pendelegasian wewenang tersebut lantaran pelaksanaan pemilukada Kabupaten Tangerang berdekatan dengan penyelenggaraan Pileg .

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill