Connect With Us

Pabrik Karung di Pakuhaji Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Desember 2012 | 15:18

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS.com-Sebuah pabrik yang memproduksi karung yang terletak di Kawasan Sungai Turi, Desa Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/12/2012) dini hari tadi ludes terbakar. Api yang berasal dari pembakaran sampah dalam areal pabrik mengakibatkan seluruh bagian pabrik dan mesin-mesin ikut terbakar.

Informasi yang dihimpun, api pertama kali terlihat dari ruangan produksi, setelah salah seorang pegawai pabrik membakar sampah. Api yang tersambar angin merembet dan dengan cepat membesar ke seluruh ruangan yang berisi material mudah terbakar.

Keterangan saksi seorang karyawan, Maman, mengatakan sempat terjadi beberapa kali ledakan dari dalam pabrik pembuat karung tersebut. Api yang makin tak dapat dikuasai akhirnya melalap seluruh bangunan dan barang yang ada didalamnya.

Sepuluh unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Tangerang diterjunkan untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung sekira tiga jam, karena sulitnya memadamkan api yang merembet pada bahan pembuat karung.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, karena saat terjadi kebakaran seluruh karyawan dapat menyelamatkan diri dan keluar dari lingkungan pabrik. Namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. (HP)
 
OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill