Apindo Tangerang Bebaskan Perusahaan Bayar Upah Minimum
Selasa, 12 April 2011 | 18:18
TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang memberi kebebasan kepada setiap perusahaan untuk membayar upah minimum sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten atau sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandun

