Pelaku Begal yang Dihadang Anak STM di Tugu Adipura Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 20 September 2019 | 18:31
TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.

