Sadar Hukum, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terhadap Pemkot Tangerang
Jumat, 19 Juli 2019 | 13:34
TANGERANGNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.

