Connect With Us

HMZ & Abdul Syukur ke Panwas Juga Ditanya Soal Sachrudin

| Senin, 22 Juli 2013 | 21:14

Abdul Syukur saat diundang ke Panwaslu Kota Tangerang. (TangerangNews / Dens)

 

TANGERANG-Bakal calon (balon) wali kota Tangerang, yakni  Harry Mulya Zein (HMZ) dan Abdul Syukur diundang ke kantor Panwaslu Kota Tangerang rupanya  tak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran calon.
 
Keduanya juga mengaku, ditanya Panwaslu soal dugaan adanya perbedaan perlakuan KPU Kota Tangerang pada jadwal pemeriksaan salah satu calon wakil wali kota, yakni Sachrudin yang dianggap tak sesuai dengan kesepakatan.

“Ya, pertama ditanya soal klarifikasi kode etik KPU, seputar prosedur pendaftaran, administrasi kemudian juga pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.    

Menurutnya, seharusnya KPU Kota Tangerang jika sampai merubah aturan pemeriksaan bakal calon, juga mengundang bakal calon yang lainnya. “Kan itu dikocok jadwalnya, seharusnya disepakati. Kalau menurut saya tidak sesuai dengan kesepakatan jika ada yang dibedakan.  Seharusnya kalau ada kebijakan lain, dipanggil lagi dong kita. Saya ya keberatan kalau begini,” ujarnya.

Soal Partai Ganda

Sedangkan soal status Partai Gerinda, HMZ merasa tak ada masalah ketika KPU menerima dirinya mendaftarkan diri bersama Iskandar. “Saya utarakan, tanggal 8 Juni itu. KPU memang memverifikasi sudah bergeser mendukung ke pasangan lain, tetapi rekomendasi kepada saya (Partai Gerindra) waktu itu belum dicabut,  beda dengan Hanura. Kalau Hanura kebijakan partai, ketika itu Hanura tak lolos,” terang HMZ.

Sedangkan Abdul Syukur mengatakan, KPU Kota Tangerang seharusnya membicarakan lagi jika ada perubahan jadwal tes kesehatan. “Urung rembuk lagi, ini bukan kecewa tidak kecewa atau adil tidak adil, kita ingin lurus saja aturan,” ujarnya.

Soal pertanyaan PKPB, Abdul Syukur memastikan PKPB lebih dulu didaftarkan oleh pihaknya ke KPU.“Selain itu juga KPU sudah memustuskan Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang mendapat dukungan real dari PKPB, setelah itu  kan baru AMK dan HMZ yang daftar. Saya siangnya, dan saya sah didukung PKPB,” terang Abdul Syukur. (DRA)
 
 
KAB. TANGERANG
PLN UP3 Teluk Naga Kunjungi Pemkab Tangerang, Bahas Listrik Ramah Lingkungan

PLN UP3 Teluk Naga Kunjungi Pemkab Tangerang, Bahas Listrik Ramah Lingkungan

Jumat, 18 Juli 2025 | 10:47

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna membahas terkait infrastruktur kelistrikan yang aman dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

KOTA TANGERANG
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:58

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill