Connect With Us

Ricky Umar Laporkan Jaksa Tangerang ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 16 September 2014 | 19:33

Ricky Umar (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ricky Umar seorang pengacara ternama di wilayah Tangerang melaporkan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran pihaknya menduga ada permainan dalam penanganan kasus klien-nya.
 
Dalam aduannya tersebut Ricky melihat ada mafia kasus yang dipertontonkan jaksa. Dirinya menyebut salah seorang jaksa berinisial S telah mencoba melarikan kasus pidana menjadi kasus perdata. 
 
Jaksa S yang menangani kasus penggelapan 24 mobil senilai Rp4,5 miliar dituding Ricky telah mengarahkan agar terdakwa terbebas dari jerat hukum. 
 
"Dia (S) seolah-olah bertindak buka lagi sebagai jaksa, lebih mirip kuasa hukum terdakwa," tuding Ricky. 
 
Sebab, kata Ricky, jaksa S beberapa kali menolak kasus ini sampai ke sidang pidana. Seperti seakan kasus itu akan dilarikan ke perdata. 
 
"Awalnya sih keliatan bener serius, dia minta ke polisi agar di split. Sesusah displit keduanya (tersangka). Minta saksi dalam arahannya, dan dia bilang bahwa perbuatan terdakwa berlanjut. Sampai disitu jaksa artinya sudah yakin ada pidana. Bahwa ditambahkan Pasal 64 ayat 1," katanya. 
 
Namun, kembali jaksa memberikan petunjuk agar diberikan bukti kesengajaan dengan kesadaran. Nah, menurut Ricky jaksa di saat itu sudah mulai terlihat aneh, karena selain meminta bukti yang seperti itu, juga tidak mengedepankan jerat status pada otak pelaku penggelapannya.
 
 “Masa yang dilanjutkan ke persidangan justru istrinya, bukan suaminya. Sudah begitu diarahkan ke perdata lagi,” Ricky.
 
Latar belakang kasus, menurut Rick kasus ini terjadi menimpa kliennya bernama Hady Setiawan warga Pejaringan, Jakarta Utara. Hady melaporkan kasus penipuan dan penggelapan atas modal usaha kerjasama jual beli mobil di Taman Palem, Karawaci, Tangerang kepada Agus Pranata Halim dan istrinya Bun Fie-fie pada 2013 lalu.

Awal kerjasama satu tahun berjalan mulus, namun setelah setahun kerjasama tersebut tak berjalan. Pasalnya modal usaha sebesar Rp4,5 miliar digelapkan pelaku. “Kasus ini sudah tahu saya ujungnya akan membebaskan terdakwa, karena sudah bermain mafia kasus di sini,” ujar Ricky.
SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill