Connect With Us

Nenek Fatimah Kembali Lolos Dari Gugatan Anak & Menantunya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 April 2015 | 13:42

Nenek Fatimah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/4). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Nenek Fatimah, 90, kembali lolos dari gugatan perdata terkait sengketa tanah yang dilayangkan kedua kalinya oleh anak dan menantunya yakni Nurhanah dan Nurhakim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (21/4).

Senyum sumringah keluar dari wajah ibu delapan anak ini setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyatakan tidak dapat menerima gugatan (N.O) pihak penggugat.

"Alhamdulillah sudah selesai. Saya capek ikut sidang," katanya saat keluar dari ruang sidang PN Tangerang.

Sementara Kuasa Hukum Fatimah, Aris Purnomo Hadi menjelaskan hakim menyatakan N.O karena pihak penggugat,  yakni menantu kliennya, Nurhakim, merasa tidak pernah membuat surat pernyataan menjual dan bersedia balik nama tanah seluas 397 meter persegi  yang terletak di Gang Musholla RT 002/001 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Nurhakim menyatakan bahwa surat yang ditunjukkan pihak Fatimah yang berisi tanda tangannya adalah palsu. Hakim meminta pemalsuan itu harus dibuktikan dahulu, sehingga gugatan dinyatakan N.O," jelasnya.

Namun menurut Aris putusan hakim tidak adil karena belum bisa memberikan kepastian hukum. Artinya jika pemalsuan tanda tangan itu bisa dibuktikan, maka Nurhakim bisa melayangkan gugatan kembali.

"Ya kita berharap ada hati nurani, dari penggugat untuk taubat datang ke ibunya. Selesaikan masalah ini. Jangan nuntut lagi," jelasnya.

Sedangkan kuasa hukum Nurhakim, M Singarimbun mengatakan bahwa kurang puas dengan putusan hakim yang tidak memenangkan atau mengalahkan kedua belah pihak. Namun pihaknya terus berupaya untuk melakukan pembuktian pemalsuan tersebut.

"Sebelumnya kan kita ada laporan pidana ke polisi yang belum tuntas. Nanti kita kejar untuk pembuktian KTP Nurhakim yang dipalsukan itu. Tidak banding, tidak masalah, kita bisa gugat lagi," tukasnya.

 

BANTEN
Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kendala Teknis Jadi Tantangan Stasiun TV Menayangkan Budaya Lokal di Banten

Kamis, 18 September 2025 | 18:58

Peran televisi sebagai media pelestarian budaya lokal tidak selalu berjalan mulus. Dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, perwakilan SCTV Banten, Aril, mengungkapkan tantangan serius yang mereka hadapi

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill