Connect With Us

Pemilik Ruko Pasar Anyar Yang Dibongkar Akan Gugat PT KAI

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 April 2015 | 18:35

Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) saat menunjukan bukti perjanjian denga PT KAI (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) menilai bahwa proses pembongkaran puluhan bangunan Ruko (pedagang) di Pasar Anyar Kota Tangerang oleh pihak PT KAI, telah melanggar isi kontrak atau perjanjian sewa lahan yang telah disepakati bersama.

Pasalnya, jika melihat isi didalam kontrak sewa lahan tersebut, terdapat klausul yang mengasumsikan bahwa masa waktu sewa baru lah akan berakhir pada Tahun 2016 mendatang.

Ketua Hipmawi Tanu mengungkapkan, bahwa di dalam kontrak Tentang Persewaan Tanah Milik Perum Kereta Api di Emplasemen Stasiun Tangerang ini, pada Pasal 13 poin 1 disebutkan, perjanjian ini berlaku untuk masa 20 tahun dan terhitung sejak terbitnya sertfikat Hak Pengelolaan Atas Nama pihak Pertama atas tanah, sebagaimana tersebut dalam pasal 2 yang dibuktikan dengan pemberitaan secara tertulis dari pihak pertama.

"Memang di Tahun 1993 kita sudah sewa dan menempati lahan, bahkan jauh sebelum itu. Namun, saat itu belum ada perjanjian kontrak, karena belum ada sertifikat HPL (Hak Pengelolaan Lahan, red). Dan HPL itu sendiri baru terbit di Tahun 1996," jelasnya, Selasa (21/4)

Artinya, kata Tanu PT KAI diduga telah melakukan upaya pembohongan atas kesepakatan dalam perjanjian yang telah resmi ditandatangani keduanya itu, karena menyatakan masa berlaku sewa lahan habis di 2013 serta melakukan eksekusi bongkar bangunan paksa, beberapa waktu lalu.

"Jika berdasarkan isi poin kontrak sewa lahan itu, tentu tidak dibenarkan menghitungnya sejak 1993. Karena jelas HPL diterbitkan BPN di 1996," sesalnya.

Tidak hanya itu, Hipmawi yang menaungi sebanyak 135 Bangunan Ruko yang berada diatas lahan PT KAI itu pun, akan membawa persoalan tersebut ke meja hijau.

"Kalau gugatan sebenarnya sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, sejak 10 April 2015, namun lebih kepada wanprestasi. Dengan terkuaknya klausul dalam perjanjian ini, pihaknya akan merevisi kembali gugatan tersebut, dengan juga menambahkan gugatan dugaan pembohongan atas perjanjian kontrak sewa KAI dengan Hipmawi," tegas Tanu.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menyatakan, bahwa pihaknya memang telah menerima aduan Hipmawi tersebut secara tertulis.

"Secara prinsip aduan dari Hipmawi ini sudah diketahui, tentunya nanti kita akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama dengan kawan-kawan di Komisi III. Dan secepatnya akan memanggil intansi terkait, seperti BPN, Asda 1 serta pihak-pihak bersangkutan untuk melakukan duduk bersama, guna membahas persoalan ini," pungkasnya.

 

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill