Connect With Us

Polres Metro Tangerang Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan & Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Desember 2015 | 17:59

Pelatihan pencegahan kekerasan perempuan dan anak oleh satgas (tangerangnews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Anggota satgas ini sendiri merupakan gabungan dari sejumlah instansi terkait seperti Polres Metro Tangerang dan Polsek serta BPMPKB, P2TP2A, Dinsos, Dinkes, Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang AKP Triyani mengatakan, satgas ini nantinya diharapkan mampu melaksanakan sosialisasi dan edukasi, konseling dan advokasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Selain itu juga penegakan hukum terhadap korban anak yang meliputi Perdagangan Orang, Penyelundupan Manusia, Kekerasan, KDRT dan Asusila,” katanya Jumat, (18/12).

 

Triyani mengatakan, Satgas inu telah diberikan pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Kamis (17/12) kemarin.

 

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi SOP penyidikan secara umum serta khusus dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan maupun anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.

 

Selain itu juga Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Pelatihan serta Teknik Satgas Perlindungan dan pencegahan terhadap anak dapat berhasil maksimal. Pelatihan Konseling dalam menghadapi Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum.

 

“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali penyidik tentang SOP menangani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pencegahan tentang kekerasan yang terjadi kepada anak di wilayah Kota Tangerang,” katanya.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Kaya Inovasi, Diskominfo Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan KIPP Banten 2023

Senin, 29 April 2024 | 12:25

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih dua penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Banten 2023.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill