Connect With Us

'Tapping Box' Akan Dipasang di Sejumlah Tempat Usaha Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Februari 2016 | 12:00

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang akan memasang alat tapping box di tempat-tempat usaha di Kota Tangerang.

Alat ini digunakan untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online, yang diharapkan dapat mencegah kecurangan pajak.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, penerapan tapping box ini akan dilakukan pada Maret 2016.

Pada tahap awal, pihaknya akan memasang 20 tapping box di sejumlah tempat usaha seperti hotel, restoran, parkir swasta dan tempat hiburan, yang berskala besar.

"Kita pasang untuk sampling di perusahaan-perusahaan besar saja. Mungkin lebih banyak di restoran, karena PAD kita yang paling besar dari sana," katanya, Kamis (4/2/2016).

Lebih lanjut Arfan menjelaskan bahwa alat ini dipasang di kasir atau mesin pembayaran.

Jadi saat pelanggan membayar, datanya sebelum tercetak di struk, masuk ke tapping box dulu.

"Alat ini terhubung ke server kita, jadi kita tahu data transaksi setiap harinya," katanya, Kamis (4/2/2016).

Dengan kemikian, kata dia, pengusaha atau wajib pajak tidak bisa memanipulasi data dalam pembayaran pajak ke Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu, alat ini juga dinilai lebih efektif dalam pemeriksaan pajak.

"Saat ini kan kita masih pakai petugas checker. Jadi kalau mau mengaudit laporan wajib pajak, dilakukan manual dan itu prosesnya lama sekali sehingga menguras waktu. Kalau pakai alat kan tinggal memonitor saja," jelasnya.

Menurut Arfan, untuk di Provinsi Banten, baru Kota Tangerang yang menerapkan alat tapping box untuk pengawasan pajak. Daerah lainnya yang sudah menggunakan alat ini adalah Bogor dan Depok.

Adapun target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun 2016 sebesar Rp1,192 triliun.

"Sedangkan target pendapatan yang paling besar yakni pajak restaurant dari Rp190 miliar menjadi Rp210 miliar," ungkap Arfan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill