Connect With Us

'Tapping Box' Akan Dipasang di Sejumlah Tempat Usaha Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Februari 2016 | 12:00

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang akan memasang alat tapping box di tempat-tempat usaha di Kota Tangerang.

Alat ini digunakan untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online, yang diharapkan dapat mencegah kecurangan pajak.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, penerapan tapping box ini akan dilakukan pada Maret 2016.

Pada tahap awal, pihaknya akan memasang 20 tapping box di sejumlah tempat usaha seperti hotel, restoran, parkir swasta dan tempat hiburan, yang berskala besar.

"Kita pasang untuk sampling di perusahaan-perusahaan besar saja. Mungkin lebih banyak di restoran, karena PAD kita yang paling besar dari sana," katanya, Kamis (4/2/2016).

Lebih lanjut Arfan menjelaskan bahwa alat ini dipasang di kasir atau mesin pembayaran.

Jadi saat pelanggan membayar, datanya sebelum tercetak di struk, masuk ke tapping box dulu.

"Alat ini terhubung ke server kita, jadi kita tahu data transaksi setiap harinya," katanya, Kamis (4/2/2016).

Dengan kemikian, kata dia, pengusaha atau wajib pajak tidak bisa memanipulasi data dalam pembayaran pajak ke Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu, alat ini juga dinilai lebih efektif dalam pemeriksaan pajak.

"Saat ini kan kita masih pakai petugas checker. Jadi kalau mau mengaudit laporan wajib pajak, dilakukan manual dan itu prosesnya lama sekali sehingga menguras waktu. Kalau pakai alat kan tinggal memonitor saja," jelasnya.

Menurut Arfan, untuk di Provinsi Banten, baru Kota Tangerang yang menerapkan alat tapping box untuk pengawasan pajak. Daerah lainnya yang sudah menggunakan alat ini adalah Bogor dan Depok.

Adapun target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun 2016 sebesar Rp1,192 triliun.

"Sedangkan target pendapatan yang paling besar yakni pajak restaurant dari Rp190 miliar menjadi Rp210 miliar," ungkap Arfan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Kapan Lagi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Begini Caranya

Kapan Lagi Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Begini Caranya

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:10

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali memberikan apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill