Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANG-Bentrokan kembali terjadi antara kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Front Betawi Rempug (FBR) di Puri Beta 2, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa, (10/5/2016) kemarin sore. Akibatnya satu orang anggota FBR mengalami luka bacok.
Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Ketika itu 30 orang anggota PP menggunakan dua sepeda motor dan 4 mobil hendak melayat ke makam rekannya.
"Kemudian mereka masuk ke perumahan Puri Beta 2. Mereka melihat ada 4 anggota FBR yang sedang nongkrong. Puluhan masa PP ini langsung mengejar dan menyerang anggota FBR," jelas Ari, saksi mata.
Lalu kelompok FBR berlari dan bersembunyi. Aksi itu pun kemudian langsung dilerai oleh anggota kepolisian yang tengah berjaga di pintu masuk Puri Beta 2. "Kemudian masa ormas PP pergi meninggalkan TKP," kata Ari.
Setelah aksi penyerangan tersebut, diketahui salah satu anggota FBR bernama Muslih Mahrup, 42, warga Jalan Inpres 8 A, Rt04/08, Kelurahan Larangan Utara, yang menderita luka di lengan kiri dan telapak kiri robek sekitar 3 cm akibat bacokan senjata tajam. Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug.
Situasi sempat kondusif, namun pada Pukul 20.15 WIH, kelompok FBR melakukan sweping dan menurunkan bendera ormas PP yang ada di jalan-jalan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani membenarkan peristiwa bentrokan tersebut. Menurutnya kasus ini telah ditangani oleh Polsek Ciledug."Ya kejadiannya kemarin, sedang diselidiki," paparnya.
TODAY TAGSeleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews