Connect With Us

Pembuatan e-KTP Cukup dengan KK Mulai Berlaku di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Agustus 2016 | 20:36

Sejumlah warga yang sedang menunggu dan antre untuk pembuatan e-KTP dengan menggunakan KK di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan  pembuatan e-KTP tanpa surat pengantar dari RT/RW, hanya fotokopi Kartu Keluarga (KK) sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk percepatan layanan.

Seperti perekaman e-KTP di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kepadatan warga sudah mulai terlihat sejak pagi. Bahkan nomer antrean sudah ditutup akibat antrean yang cukup banyak.

Namun demikian, masyarakat yang telah melakukan perekaman tidak bisa langsung mendapat fisik e-KTP karena kosongnya blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sekretaris Kecamatan Cipondoh Syamsudin mengatakan, pihaknya melayani perekaman e-KTP tanpa surat pengantar RT/RW sesuai edaran Mendagri. Meski perekaman berjalan lancar, masyarakat masih harus menunggu fisik e-KTP beberapa bulan.

"Blankonya kosong, itu kan dari Kemendagri, jadi harus menunggu dulu dikirim ke Disdukcapil. Jadi sementara warga diberi surat pengantar dari Kecamatan sebagai ganti e-KTP," tukasnya.

Menurut Syamsudin kekosongan blanko ini sudah terjadi berbulan-bulan lalu. Bahkan banyak warga yang komplain karena belum menerima fisik e-KTP, padahal sudah melakukan perekaman sejak lama.

"Ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk bisa cetak e-KTP kan perlu blanko, sedangkan pengadaan blanko itu aturannya oleh Kemendagri. Kita cuma bisa menunggu," tukasnya.

Sementara salah satu warga, Roby mengaku tidak mengalami kesulitan dalam perekaman e-KTP. Hanya saja antreannya cukup panjang.

"Kalau aturan pembuatan e-KTP cukup pakai fotokopi KK sudah tahu, tapi sosialisasinya masih kurang," jelasnya.

 

 

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill