Connect With Us

Pengurus Persikota Tangerang Tolak Alih Fungsi Stadion Benteng

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 Maret 2017 | 20:00

Stadion Benteng di Jalan Taman Makam Pahlawan Kota Tangerang samping kantor Wali Kota Tangerang dibangun pada 11 Januari 1989 itu kini tampak hancur. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Rencana Pemerintah Kota Tangerang membangun stadion baru dan mengalih fungsikan Stadion Benteng menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditolak oleh Pengurus Persikota Tangerang.


Ronny K Suryanegara yang merupakan Sekretaris Persikota Tangerang mengatakan,  Wali Kota Arief R Wismansyah  akan menggusur Stadion Benteng karena dinilai tidak representatif lantaran selalu terjadi konflik antar suporter dan minimnya prestasi Persikota.  Menurut dia hal tersebut merupakan logika yang blunder.



"Kami menyayangkan dan kecewa berat  terhadap wali kota. Alasan itu  sangat tidak logis. Kami berkomitmen kalau ada konflik, suporter ya ditindak tegas. Stadion Benteng sangat bersejarah. Letak stadion Benteng sangat trategis dari segala akses, karena dekat dengan stasiun, terminal dan Polres," tutur Ronny, Kamis (30/3/2017). Baca Juga : Atasi Tawuran Suporter, Pemkot Tangerang akan bangun Stadion Baru


Ronny menambahkan, Pemkot Tangerang memilih membangun sport center di Kecamatan Pinang dibanding merenovasi Stadion Benteng. Justru menurut pengurus Persikota, itu tidak sesuai dengan aturan. "Dalam membangun stadion baru untuk mengalihkan stadion lama, minimal pembangunan stadion baru harus selesai 70 persen.


Hal itu sesuai dasar hukum UU No.3/2005 tentang sistem keolahragaan nasional, PP No 16/2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, dan Permenpora No 0057A tahun 2013 tentang pedoman permohonan dan pemberian rekomendasi peniadaan dan pengalihfungsian prasarana olahraga aset pemerintah daerah.


"Sekarang saya tantang, kalau bangun stadion baru, buktikan mana DED-nya, Blue Print-nya, mana gambar stadionnya, apakah sudah grand launching? enggak ada kan," ungkapnya. Baca Juga : Ini Niat Wali Kota Tangerang Kalau Zaki Serahkan Stadion Benteng


Dikatakan Ronny, dari segi efektifitas anggaran, merenovasi stadion benteng hanya butuh Rp50 miliar.  Sangat berbanding jauh kalau harus membangun sport center membutuhkan ratusan miliar.


Apalagi masa terakhir wali kota menjabat akan berakhir pada 2018. Sehingga dia meyakini, stadion baru itu tidak akan dibangun.
"Kami yakini, pembangunan itu nol besar. Bulan maret wali kota sudah mulai cuti. Rencana pembangunanya saja baru 2018," tukasnya.
Karenanya, mereka menolak penggusuran Stadion Benteng untuk beralih menjjadi RTH. Sebab, rencana itu dilakukan tanpa kajian yang logis dari perspektif yang mengerti tentang sepak bola.


"Jangan sampai kebijakan pembangunan diiambil secara emosional, personal dan tidak objektif. Kami sudah pernah bersurat untuk audiensi terkait masalah ini, tapi tidak ditanggapi," pungkasnya.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill