Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Rencana Pemerintah Kota Tangerang membangun stadion baru dan mengalih fungsikan Stadion Benteng menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditolak oleh Pengurus Persikota Tangerang.
Ronny K Suryanegara yang merupakan Sekretaris Persikota Tangerang mengatakan, Wali Kota Arief R Wismansyah akan menggusur Stadion Benteng karena dinilai tidak representatif lantaran selalu terjadi konflik antar suporter dan minimnya prestasi Persikota. Menurut dia hal tersebut merupakan logika yang blunder.
"Kami menyayangkan dan kecewa berat terhadap wali kota. Alasan itu sangat tidak logis. Kami berkomitmen kalau ada konflik, suporter ya ditindak tegas. Stadion Benteng sangat bersejarah. Letak stadion Benteng sangat trategis dari segala akses, karena dekat dengan stasiun, terminal dan Polres," tutur Ronny, Kamis (30/3/2017). Baca Juga : Atasi Tawuran Suporter, Pemkot Tangerang akan bangun Stadion Baru
Ronny menambahkan, Pemkot Tangerang memilih membangun sport center di Kecamatan Pinang dibanding merenovasi Stadion Benteng. Justru menurut pengurus Persikota, itu tidak sesuai dengan aturan. "Dalam membangun stadion baru untuk mengalihkan stadion lama, minimal pembangunan stadion baru harus selesai 70 persen.
Hal itu sesuai dasar hukum UU No.3/2005 tentang sistem keolahragaan nasional, PP No 16/2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, dan Permenpora No 0057A tahun 2013 tentang pedoman permohonan dan pemberian rekomendasi peniadaan dan pengalihfungsian prasarana olahraga aset pemerintah daerah.
"Sekarang saya tantang, kalau bangun stadion baru, buktikan mana DED-nya, Blue Print-nya, mana gambar stadionnya, apakah sudah grand launching? enggak ada kan," ungkapnya. Baca Juga : Ini Niat Wali Kota Tangerang Kalau Zaki Serahkan Stadion Benteng
Dikatakan Ronny, dari segi efektifitas anggaran, merenovasi stadion benteng hanya butuh Rp50 miliar. Sangat berbanding jauh kalau harus membangun sport center membutuhkan ratusan miliar.
Apalagi masa terakhir wali kota menjabat akan berakhir pada 2018. Sehingga dia meyakini, stadion baru itu tidak akan dibangun.
"Kami yakini, pembangunan itu nol besar. Bulan maret wali kota sudah mulai cuti. Rencana pembangunanya saja baru 2018," tukasnya.
Karenanya, mereka menolak penggusuran Stadion Benteng untuk beralih menjjadi RTH. Sebab, rencana itu dilakukan tanpa kajian yang logis dari perspektif yang mengerti tentang sepak bola.
"Jangan sampai kebijakan pembangunan diiambil secara emosional, personal dan tidak objektif. Kami sudah pernah bersurat untuk audiensi terkait masalah ini, tapi tidak ditanggapi," pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews