Connect With Us

Rumah Juragan Emas Dilempari Batu karena bawa istri tetangga

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Rumah juragan emas, Aspuri, di RT 04/01 Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, diserbu ratusan warga, Rabu (8/2/2017) malam. Warga yang kesal karena Aspuri berselingkuh dengan istri tetangga, melempari rumahnya dengan batu. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Rumah juragan emas, Aspuri, di RT 04/01 Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, diserbu ratusan warga, Rabu (8/2/2017) malam. Warga yang kesal karena Aspuri berselingkuh dengan istri tetangga, melempari rumahnya dengan batu.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 04, Sulaeman, ketika itu dirinya terkejut saat mendengar ada suara teriakan dari ratusan warga yang sedang melempari rumah Aspuri. Aksi warga itu berlangsung sekitar 30 menit.

“Bahkan warga lain yang awalnya tidak mengetahui pun ikut - ikutan menimpuki rumah Aspuri,” katanya, Kamis (9/2/2017).

Menurut Sulaeman, penyebabnya warga melakukan penyerangan karena Aspuri pernah berselingkuh dengan istri tetangganya. Padahal dia sudah diusir warga keluar Desa Kronjo. Namun baru saja lima bulan, dia kembali ke rumahnya. “Dia ingkar janji, akibatnya warga emosi," ujarnya.

Waka Polresta Tangerang AKBP Makmun langsung  meninjau lokasi dan berharap agar warga bisa tennag. Menurut Makmun petugas akan melakukan penjagaan di rumah Aspuri, untuk menghindari kembali terjadinya amuk massa.

"Kami akan mengumpulkan tokoh masyarakat dan pemuda Kronjo untuk membuka dialog agar peristiwa perusakan massa tidak terjadi lagi," kata Makmun.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill