Connect With Us

Pengusaha Hiburan Pinangsia Bersikeras "Minta Buka"

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Januari 2010 | 18:50

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan lobi ke DPRD Kota Tangerang sebelumnya, hari ini pengusaha hiburan Karaoke Pinangsia, kembali melakukan upaya untuk membuka usahanya dengan memasukkan permohonan izin untuk usaha karaoke.
 
Padahal sebelumnya, Kasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Hendra menegaskan, Pemkot tidak mengeluarkan perizinan terkait dengan izin operasional hiburan karaoke di kawasan Pinangsia.
 
Salah satu manajer hiburan CC karaoke Pinangsia Deddy mengatakan, hal yang membuat pihaknya tetap akan mencoba untuk mengurus perizinan adalah  SK Wali Kota No. 5 tahun 2004 tentang lokalisasi kawasan Pinangsia.
 
Dia menilai SK tersebut sebagai landasan hukum keberadaan tempat hiburan pinangsia. “SK walikota itu landasan hukumnya,” kata Deddy yang juga kader Partai Demokrat ini.
 
Sementara mengenai statemen Sekda Kota Tangerang Herry Mulya Zein yang mengatakan,  SK Nomor 5 Tahun 2004 tersebut tidak berlaku lagi pasca dikeluarkannya Perda No.7 dan No.8 tahun 2005 soal peredaran miras dan prostitusi, Deddy mempertanyakan surat keputusan penghapusan SK tersebut.

Karena menurutnya Perda ataupun SK yang dibatalkan karena adanya Perda dan SK baru harus disertai dengan sejenis surat pembatalan dari SK yang dimaksud. “Itukan sejenis lembaran negara. Jadi kalau memang sudah tidak berlaku lagi, harus ada bukti sah dinyatakn tidak berlaku lagi,” kata Deddy.
 
Dedi menambahkan, dirinya justru akan meminta tolong kepada Anggota Komisi A DPRD Kota Tangerang, jika usahanya untuk mengurus ijin usaha karaoke ditolak oleh Dinas Perijinan.
 
Deddy juga tidak menampik bahwa para pengusaha karaoke yang ditutup sudah menyerahkan surat kepada Disporbudpar Kota Tangerang meminta agar kawasan hiburan Pinangsia dibuka kembali. “Disana ada poin-poin yang kami layangkan,” kata Deddy.
 
Sedangkan menurut Anggota Komisi A dari Partai Amanat Nasional Suratno Abubakar ketika ditemui terpisah mengatakan, kalaupun memang ada bisnis hiburan di kawasan Pinangsia, semuanya harus mengikuti peraturan di Kota Tangerang, salah satunya Perda  No.7 dan No.8 tahun 2005 serta K3.
 
“Jadi Bisnis yang dijalankan tidak boleh bersinggungan atau bersebrangan dengan Perda-Perda yang berlaku di Kota Tangerang,” paparnya.(RAZ)
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill