Connect With Us

Serunya Ngabuburit di Kawasan Puspem Kota Tangerang

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 18:00

Bazzar di Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com-Urusan tempat ngabuburit, Kota Tangerang menawarkan banyak lokasi untuk bisa dinikmati para warganya. Seperti di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, ternyata mengundang daya tarik untuk dikunjungi saat menjelang berbuka puasa sore ini, Jumat (2/6/2017).
 
Tidak hanya dikenal sebagai lokasi Wali Kota berkantor, namun karena di dalam lokasinya juga terdapat taman dan Masjid Raya Al-Azhom yang menjadi alasan warga untuk mengunjunginya.
 

 
"Karena banyak orang yang datang, saya coba datang juga sekalian shalat Ashar dan mau buka puasa juga di sini," kata Ridho salah seorang warga yang berkunjung ke Puspem, Jumat (2/6/2017).
 
Selain suasana yang ramai, di Masjid Raya Al-Azhom juga tengah berlangsung bazzar. Ini juga menjadi salah satu alasan warga untuk datang. "Lengkap dah tempatnya, ada taman, ada masjid, ada bazzar juga," tambahnya.
 
Banyak pedagang pakaian, pedagang makanan untuk berbuka puasa, namun banyak juga warga yang membawa makanan sendiri dan menikmatinya saat berbuka puasa nanti di area Puspem. "Bawa gorengan saya, bawa air juga. Kalau mau nambah tinggal beli aja lagi di sini," kata pengunjung lain.(RAZ)
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill