Keren, Bangunan Besar di Kawasan Kalipasir Tangerang Dicat Mural
Kamis, 5 Desember 2024 | 22:21
Sebuah bangunan besar di kawasan Kalipasir, dekat Sungai Cisadane, Kota Tangerang, terlihat cantik dengan lukisan mural.
TANGERANGNEWS.com-Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diprediksi umurnya tidak sampai lima tahun lagi. Jika telah mencapai batas umur, sampah di TPA akan membludak dan tidak bisa menampung lagi. Untuk itu, perlu adanya inovasi terkait pengolahan sampah di Kota Tangerang.
Kasubag Tata Usaha TPA Rawa Kucing Masan mengatakan, pihaknya memprediksi jika pengolahan sampah hanya dibuang di TPA seperti saat ini, kemungkinan umur TPA tidak akan lebih dari lima tahun.
"Karena setiap harinya ukuran normal terdapat 1200 ton sampah. Apalagi ketika saat perayaan hari raya, sampah tersebut menembus 1400 ton per harinya, kalau pengolahan sampah ini tidak ada perubahan maka cepat atau lambat TPA akan penuh," katanya.
Masan melanjutkan, terkait upaya perluasan TPA Rawa Kucing, pihaknya masih menunggu rencana dari Pemkot Tangerang. "Karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Dinas terkait. Kita hanya memiliki kewenangan berkaitan dengan sampah yang dibawa ke TPA," katanya.
Masan berharap, Pemkot Tangerang dapat membuat inovasi yang tepat umum penanganan sampah di Kota Tangerang. "Karena kalau tidak segera diselesaikan, maka sampah di TPA akan macet dan membludak, tentunya ini menjadi masalah," pungkasnya.(RAZ)
Sebuah bangunan besar di kawasan Kalipasir, dekat Sungai Cisadane, Kota Tangerang, terlihat cantik dengan lukisan mural.
Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.
Tanggal 4 Desember ternyata memiliki banyak peristiwa penting yang diperingati di berbagai belahan dunia.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Gerbang Tol Rangkasbitung arah Serang-Panimbang, sekaligus menyerahkan layanan Renewable Energy Certificate (REC)