Connect With Us

Umur TPA Rawa Kucing Diprediksi Cuma Sampai 5 tahun

Sayuti Tan Malik | Minggu, 16 Juli 2017 | 13:30

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak TPA Rawa Kucing. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diprediksi umurnya tidak sampai lima tahun lagi. Jika telah mencapai batas umur, sampah di TPA akan membludak dan tidak bisa menampung lagi. Untuk itu, perlu adanya inovasi terkait pengolahan sampah di Kota Tangerang.

 

Kasubag Tata Usaha TPA Rawa Kucing Masan mengatakan, pihaknya memprediksi jika pengolahan sampah hanya dibuang di TPA seperti saat ini, kemungkinan umur TPA tidak akan lebih dari lima tahun.

"Karena setiap harinya ukuran normal terdapat 1200 ton sampah. Apalagi ketika saat perayaan hari raya, sampah tersebut menembus 1400 ton per harinya, kalau pengolahan sampah ini tidak ada perubahan maka cepat atau lambat TPA akan penuh," katanya.

Masan melanjutkan, terkait upaya perluasan TPA Rawa Kucing, pihaknya masih menunggu rencana dari Pemkot Tangerang. "Karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Dinas terkait. Kita hanya memiliki kewenangan berkaitan dengan sampah yang dibawa ke TPA," katanya.

Masan berharap, Pemkot Tangerang dapat membuat inovasi yang tepat umum penanganan sampah di Kota Tangerang. "Karena kalau tidak segera diselesaikan, maka sampah di TPA akan macet dan membludak, tentunya ini menjadi masalah," pungkasnya.(RAZ)

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill