Connect With Us

Umur TPA Rawa Kucing Diprediksi Cuma Sampai 5 tahun

Sayuti Tan Malik | Minggu, 16 Juli 2017 | 13:30

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak TPA Rawa Kucing. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diprediksi umurnya tidak sampai lima tahun lagi. Jika telah mencapai batas umur, sampah di TPA akan membludak dan tidak bisa menampung lagi. Untuk itu, perlu adanya inovasi terkait pengolahan sampah di Kota Tangerang.

 

Kasubag Tata Usaha TPA Rawa Kucing Masan mengatakan, pihaknya memprediksi jika pengolahan sampah hanya dibuang di TPA seperti saat ini, kemungkinan umur TPA tidak akan lebih dari lima tahun.

"Karena setiap harinya ukuran normal terdapat 1200 ton sampah. Apalagi ketika saat perayaan hari raya, sampah tersebut menembus 1400 ton per harinya, kalau pengolahan sampah ini tidak ada perubahan maka cepat atau lambat TPA akan penuh," katanya.

Masan melanjutkan, terkait upaya perluasan TPA Rawa Kucing, pihaknya masih menunggu rencana dari Pemkot Tangerang. "Karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan Dinas terkait. Kita hanya memiliki kewenangan berkaitan dengan sampah yang dibawa ke TPA," katanya.

Masan berharap, Pemkot Tangerang dapat membuat inovasi yang tepat umum penanganan sampah di Kota Tangerang. "Karena kalau tidak segera diselesaikan, maka sampah di TPA akan macet dan membludak, tentunya ini menjadi masalah," pungkasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill