Connect With Us

Dokumen Anggota Partai Nasdem Kota Tangerang Tidak Sesuai Sipol

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Oktober 2017 | 17:00

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Tangerang, Anggiat saat menyerahkan Dokumen ke KPU Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Data yang di berikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Tangerang tidak sinkron saat diinput menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Kota Tangerang, Jumat, (13/10/2017).

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Tangerang Anggiat Sitohang menyatakan, bahwa antara Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP yang diinput dengan menggunakan Sipol masih ada selisih.

"Data di pusat ada 1.600 sedangkan di kita hanya 1.500, jadi nanti selisih kekurangannya akan kita cari. Insyaallah nanti tanggal 16 sudah selesai semuanya dan kita siap datangi KPU lagi," ungkap Anggiat.

Divisi Hukum KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon juga mengatakan, DPD Partai Nasdem Kota Tangerang melakukan pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol) untuk menjadi peserta Pilres dan Pileg 2019  mendatang.

"Tadi DPD Partai NasDem melakukan pendaftaran untuk verifikasi sebagai peserta pemilu," ucap dia.

BACA JUGA : Pileg 2019, Nasdem Incar 4 Kursi di DPR RI

BACA JUGA : Datangi KPU Tangerang, Nasdem Serahkan 1.979 Kartu Anggota untuk Pemilu 2019

Namun, ada beberapa hal yang masih belum memenuhi syarat, sehingga pihaknya menyarankan agar segera diperbaiki lagi data yang tidak lengkap.

"Kita menyarankan agar nanti data yang belum sesuai diperbaiki dulu, dan kita menunggu supaya datang lagi pada tanggal 16 oktober," ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kota Tangerang Aminartomengakui memang ada berkas data yang masih kurang, tetapi dirinya optimis akan segera melengkapinya.

"Pada intinya Partai NasDem siap menjadi peserta Pemilu dan kita akan segera membereskan berkas yang kurang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill