Connect With Us

Diduga Warga Penyekapan di Cadas, Kasat Reskrim : Mereka Hanya Calon Pekerja

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:00

Petugas Kepolisian saat membawa para Calon Pekerja ke Mapolres Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh  perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang calon pekerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi.

"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (13/1/2018).

Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja,  saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan.

Seperti pemberian pengetahuan, maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya.

"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja iti kebanyakan yang tingga indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.

Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp12 Juta.

Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp12 juta. Itu memang perinciannya Rp8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.

BACA JUGA :

Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut.  Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan.

"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan.  Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu ter-registrasi," kata Deddy.

"Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.

Sementara terhadap 31 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan di pulangkan kepada keluarganya masing-masing.

"Terkait 31 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," papar Deddy.(RAZ/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill