Connect With Us

Bawa Ineks, Dua Pengunjung Lapas Tangerang Diciduk

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Januari 2018 | 18:00

Tersangka yang berinisial SOL, 24, dan IS, 19, dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang, lantaran kedapatan membawa belasan narkotika jenis happy five (inex) Sabtu (20/1/2018).. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Dua pengunjung Lapas Kelas 2A Pemuda dibekuk kepolisian sektor (Polsek) Tangerang, lantaran kedapatan membawa belasan narkotika jenis happy five (ineks).

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, dua pengunjung lapas tersebut berinisial SOL, 24, dan IS, 19, yang merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Ewo menjelaskan, tujuan kedua tersangka berkunjung ke Lapas Kelas 2A Pemuda yang bertempat di Jalan LP Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ini untuk membesuk saudaranya, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

"Ketika dilakukan pemeriksaan di P2U kedapatan membawa barang narkotika jenis pil ineks sebanyak 18 butir," ujar Ewo, Sabtu (20/1/2018).

Menurutnya, modus kedua tersangka menyelundupkan 18 butir ineks itu dengan cara menyembunyikan di dalam kemasan plastik bawaannya.

                                                  Barang Bukti

 

"Inexnya dimasukan ke dalam kardus susu dengan cara ditempel pada kemasan plastiknya," ungkap Ewo.

Menurut Ewo, barang haram tersebut sengaja dibawa tersangka untuk memenuhi pesanan narapidana yang memiliki kasus narkotika. "Barangnya pesanan napi atas nama Marlan," tutur Ewo.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti berupa 18 butir ineks, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor telah digelandang ke Mapolsek Tangerang. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," papar Ewo.(RAZ/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill