Connect With Us

Bawa Ineks, Dua Pengunjung Lapas Tangerang Diciduk

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Januari 2018 | 18:00

Tersangka yang berinisial SOL, 24, dan IS, 19, dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang, lantaran kedapatan membawa belasan narkotika jenis happy five (inex) Sabtu (20/1/2018).. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Dua pengunjung Lapas Kelas 2A Pemuda dibekuk kepolisian sektor (Polsek) Tangerang, lantaran kedapatan membawa belasan narkotika jenis happy five (ineks).

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, dua pengunjung lapas tersebut berinisial SOL, 24, dan IS, 19, yang merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Ewo menjelaskan, tujuan kedua tersangka berkunjung ke Lapas Kelas 2A Pemuda yang bertempat di Jalan LP Pemuda, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ini untuk membesuk saudaranya, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

"Ketika dilakukan pemeriksaan di P2U kedapatan membawa barang narkotika jenis pil ineks sebanyak 18 butir," ujar Ewo, Sabtu (20/1/2018).

Menurutnya, modus kedua tersangka menyelundupkan 18 butir ineks itu dengan cara menyembunyikan di dalam kemasan plastik bawaannya.

                                                  Barang Bukti

 

"Inexnya dimasukan ke dalam kardus susu dengan cara ditempel pada kemasan plastiknya," ungkap Ewo.

Menurut Ewo, barang haram tersebut sengaja dibawa tersangka untuk memenuhi pesanan narapidana yang memiliki kasus narkotika. "Barangnya pesanan napi atas nama Marlan," tutur Ewo.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti berupa 18 butir ineks, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor telah digelandang ke Mapolsek Tangerang. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," papar Ewo.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill