Connect With Us

Banjir 1 Meter Masih Menggenang Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Maret 2018 | 17:00

Banjir menggenangi wilayah warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Banjir dengan ketinggian air 1 meter masih menggenangi wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).

Camat Periuk Sumardi mengatakan, wilayah tersebut terendam banjir sejak Minggu (4/3/2018). Hingga Senin, pukul 15.30 WIB, ratusan permukiman warga masih tergenang air.

Banjir di Periuk

                 Banjir di Periuk

"Banjir tiba dari kemaren sore (Minggu). Ketinggian lebih kecil dari sekarang. Jadi waktu demi waktu, air semakin ke sini semakin surut," ujarnya, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, ketinggian air di sana saat ini setinggi pinggang orang dewasa atau berkisar mencapai 100 sentimeter.

"Yang lumpuh yang tergenang ada tiga RW. Tapi tidak semua permukiman hanya beberapa saja, yaitu Rw 25, RW 8, RW 21," katanya.

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya banjir dikarenakan adanya air kiriman yang berasal dari luapan Kali Ledug.

"Yang jelas bukan air hujan ya penyebabnya, tapi kiriman dari atas," paparnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill