RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com - Banjir dengan ketinggian air 1 meter masih menggenangi wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).
Camat Periuk Sumardi mengatakan, wilayah tersebut terendam banjir sejak Minggu (4/3/2018). Hingga Senin, pukul 15.30 WIB, ratusan permukiman warga masih tergenang air.

Banjir di Periuk
"Banjir tiba dari kemaren sore (Minggu). Ketinggian lebih kecil dari sekarang. Jadi waktu demi waktu, air semakin ke sini semakin surut," ujarnya, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, ketinggian air di sana saat ini setinggi pinggang orang dewasa atau berkisar mencapai 100 sentimeter.
"Yang lumpuh yang tergenang ada tiga RW. Tapi tidak semua permukiman hanya beberapa saja, yaitu Rw 25, RW 8, RW 21," katanya.
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya banjir dikarenakan adanya air kiriman yang berasal dari luapan Kali Ledug.
"Yang jelas bukan air hujan ya penyebabnya, tapi kiriman dari atas," paparnya.(RAZ/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews