Connect With Us

Banjir 1 Meter Masih Menggenang Periuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Maret 2018 | 17:00

Banjir menggenangi wilayah warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Banjir dengan ketinggian air 1 meter masih menggenangi wilayah Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (5/3/2018).

Camat Periuk Sumardi mengatakan, wilayah tersebut terendam banjir sejak Minggu (4/3/2018). Hingga Senin, pukul 15.30 WIB, ratusan permukiman warga masih tergenang air.

Banjir di Periuk

                 Banjir di Periuk

"Banjir tiba dari kemaren sore (Minggu). Ketinggian lebih kecil dari sekarang. Jadi waktu demi waktu, air semakin ke sini semakin surut," ujarnya, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, ketinggian air di sana saat ini setinggi pinggang orang dewasa atau berkisar mencapai 100 sentimeter.

"Yang lumpuh yang tergenang ada tiga RW. Tapi tidak semua permukiman hanya beberapa saja, yaitu Rw 25, RW 8, RW 21," katanya.

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya banjir dikarenakan adanya air kiriman yang berasal dari luapan Kali Ledug.

"Yang jelas bukan air hujan ya penyebabnya, tapi kiriman dari atas," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill