Connect With Us

4. Pilkada Kota Tangerang Diulang Jika Kolom Kosong Menang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Maret 2018 | 18:00

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Saat memimpin rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Tangerang, di Allium Hotel, Jalan Benteng Betawi, Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)


Secara teknis, tata cara pencoblosan surat suara pada Pilkada satu pasangan calon hampir sama dengan Pilkada yang terdiri dari lebih dari satu paslon. Yang membedakan adalah tampilan kolom surat suara yang hanya memuat kolom foto paslon bersebelahan dengan kolom kosong.

Untuk pemberian surat pada Pilkada atau paslon, dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom bergambar foto paslon ataupun kolom kosong. Partisipan bebas untuk mencoblos atau memilih dari salah satunya.

"Tanda coblos dinyatakan sah apabila tepat pada kolom yang dipilih, yakni kolom bergambar paslon ataupun kolom kosong," ujar Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Pada perhelatan Pilkada satu paslon, kemenangan calon Wali Kota meski ditentukan dengan perolehan suara 50 persen lebih atau 50 persen + 1 jumlah suara sah.

"Apabila dimenangkan oleh suara kolom kosong, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya, yakni tahun 2020. Sementara Kota Tangerang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri," papar Banani.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

Senin, 17 November 2025 | 17:47

Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Sunda Tenong dan Rumah Makan Beda Selera di Pujasera Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 17 November 2025, pagi.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill