Connect With Us

Jumlah Laporan & Kasus Yang Telah Ditangani

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Sejak diluncurkan pada 1 Desember 2016 lalu, layanan panggilan darurat Tangerang Siaga 112, telah menerima sebanyak 141.883 panggilan hingga saat ini. Namun kebanyakan panggilan tersebut bukan berkaitan dengan pelayanan publik. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



Di sepanjang tahun 2017 kemarin, call center 112 Tangerang Siaga telah sukses menangani 476 kasus yang dilaporkan masyarakat. Kondisi yang laporkan masyarakat beragam.

Dari 476 kasus, jika dirincikan, sebanyak 131 laporan untuk bantuan ambulans atau penanganan medis, kebakaran 58 laporan, untuk kecelakaan ada 76 laporan, kriminalitas sebanyak 43, serta 236 laporan darurat lainnya.

Perbulannya, call center 112 melayani panggilan valid tak lebih dari 60 laporan. Sedangkan perharinya, ada sekitar 3 sampai 5 panggilan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill