Connect With Us

Jumlah Laporan & Kasus Yang Telah Ditangani

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 April 2018 | 16:00

Sejak diluncurkan pada 1 Desember 2016 lalu, layanan panggilan darurat Tangerang Siaga 112, telah menerima sebanyak 141.883 panggilan hingga saat ini. Namun kebanyakan panggilan tersebut bukan berkaitan dengan pelayanan publik. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



Di sepanjang tahun 2017 kemarin, call center 112 Tangerang Siaga telah sukses menangani 476 kasus yang dilaporkan masyarakat. Kondisi yang laporkan masyarakat beragam.

Dari 476 kasus, jika dirincikan, sebanyak 131 laporan untuk bantuan ambulans atau penanganan medis, kebakaran 58 laporan, untuk kecelakaan ada 76 laporan, kriminalitas sebanyak 43, serta 236 laporan darurat lainnya.

Perbulannya, call center 112 melayani panggilan valid tak lebih dari 60 laporan. Sedangkan perharinya, ada sekitar 3 sampai 5 panggilan.

KOTA TANGERANG
Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Jumat, 24 April 2026 | 14:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill