Connect With Us

Di TPS Gubernur Banten Kotak Kosong Menang

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 Juni 2018 | 14:00

Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim menggunakan hak pilihnya, yakni di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, perolehan suara kotak kosong unggul jauh dibandingkan pasangan calon tunggal Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sahrudin.

Dari hasil pleno formulir C1 penghitungan suara diketahui, paslon Arief Wismansyah dan Sahrudin hanya memperoleh 74 suara dibandingkan dengan perolehan suara kotak kosong sebanyak 114 suara.

"Total pemilih ada 191, paslon Arief memperoleh 74 suara, kotak kosong 114, tidak sah 3 suara," ujar ketua KPPS TPS 02 Syahrul.

Dari jumlah DPT 245 orang, 54 orang diketahui tidak menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang ini. "Kondusif, aman terkendali situasinya," ucap Syahrul.(RAZ/RGI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill