Connect With Us

Di TPS Gubernur Banten Kotak Kosong Menang

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 Juni 2018 | 14:00

Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penghitungan suara di tempat Gubernur Banten Wahidin Halim menggunakan hak pilihnya, yakni di TPS 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, perolehan suara kotak kosong unggul jauh dibandingkan pasangan calon tunggal Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dan Sahrudin.

Dari hasil pleno formulir C1 penghitungan suara diketahui, paslon Arief Wismansyah dan Sahrudin hanya memperoleh 74 suara dibandingkan dengan perolehan suara kotak kosong sebanyak 114 suara.

"Total pemilih ada 191, paslon Arief memperoleh 74 suara, kotak kosong 114, tidak sah 3 suara," ujar ketua KPPS TPS 02 Syahrul.

Dari jumlah DPT 245 orang, 54 orang diketahui tidak menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang ini. "Kondusif, aman terkendali situasinya," ucap Syahrul.(RAZ/RGI)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill